Sudah Lewat 1 Bulan, DPRD Sumbar Belum Jadwalkan Paripurna Hak Angket Gubernur

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - DPRD Sumbar belum menjadwalkan rapat paripurna hak angket Gubernur Mahyeldi hingga Senin (1/11/2021). Hak angket sendiri sudah diusulkan sejak sekitar lebih dari sebulan lalu, yaitu September 2021.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, yang merupakan salah satu fraksi pengusul hak angket mengatakan, agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD habis sekitar minggu ini. Kemudian nanti dilanjutkan dengan agenda Bamus berikutnya.

"Ya seharusnya sudah masuk dalam agenda Bamus, tetapi itu kan tergantung kesepakatan Bamus. Kalau Gerindra tetap karena memang sudah diusulkan oleh penggagas," katanya, Senin (1/11/2021).

Dia mengatakan, mekanisme selanjutnya adalah melaksanakan rapat paripurna. Kemudian diambil keputusan dalam rapat paripurna itu, apakah DPRD Sumbar sepakat hak angket dilanjutkan atau tidak.

Belum Dijadwalkan Bamus

Kemudian rapat paripurna sendiri bisa dilaksanakan jika Bamus sudah menjadwalkan. Namun hingga hari ini terangnya, Bamus belum menjadwalkan paripurna. Bamus masih menyelesaikan rapat di minggu ini.

"Hari ini paripurna itu belum dijadwalkan, habis agenda Bamus minggu ini tentu akan disusun agenda Bamus untuk selanjutnya. Gerindra berharap kawan-kawan di Bamus tetap bisa memasukkan jadwal tersebut," ujarnya.

Terkait kendala, karena belum juga dijadwalkan, ia mengatakan tidak ada. Hal itu sudah dilaksanakan secara mekanisme yang berlaku.

"Fraksi Gerindra sendiri masih terus berupaya mendekati dan komunikasi dengan lintas fraksi, sementara hasilnya dapat dilihat nanti saat paripurna," bebernya.

Menurutnya, paripurna bisa saja tidak dilaksanakan jika Bamus tidak memutuskan untuk menjadwalkannya. Bamus sendiri tergantung kesepakatan bersama, yang anggotanya terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.

"Kalau Bamus tidak menjadwalkan tentu tidak bisa paripurna, mekanismenya seperti itu," katanya.

Baca juga: Hak Angket DPRD Sumbar ke Gubernur Dibahas Oktober Ini, Jadwal Belum Jelas

Sebagaimana diketahui, pengusulan hak angket dilakukan sejak 14 September 2021 lalu. Pengajuan dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP. Total ada 33 anggota DPRD dari fraksi tersebut.

Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tandatangan dukungan. Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas apakah menjadi sikap lembaga atau tidak lewat rapat paripurna nantinya.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan