Kepala Kemenkumham Sumbar: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Dipecat

zero overstaying tahanan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) R Andika Dwi Prasetya menegaskan, pihaknya akan memproses pegawainya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Seperti yang dilakukan Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berinisial HS (30).

Bahkan, kata Andika, ancaman pemecatan pun siap dilakukan bagi pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Baca juga: Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Polres Bukittinggi Sita 10 Kilogram Ganja

"Bisa dipastikan, Bapak Menkumham sudah menyatakan. Bagi pegawai yang terlibat dengan sengaja dan niat melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba, dipecat," kata Andika usai upacara Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Selasa (27/4/2021).

Ia menyebutkan, untuk pegawai Lapas Bukittinggi terlibat narkoba masih dalam proses di kepolisian. Pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan.

"Sedang proses tahap penyidikan oleh teman-teman kepolisian. Kita tunggu hasilnya. Saya berharap aparat kepolisian dapat mendorong yang bersangkutan mendapat hukuman maksimal," ujarnya.

Baca juga: Pegawainya Terlibat Narkoba, Lapas Bukittinggi Bentuk Tim Khusus

Andika meminta jajarannya untuk kedepannya mendorong dan meningkatkan eksistensi dan kualitas pengawasan. Mulai dari pengawasan di internal maupun terkait gangguan keamanan di lapas dan rutan.

"Melalui razia, melalui penggeledahan dan juga melalui pembinaan serta penguatan terhadap warga binaan maupun petugas sendiri," tuturnya.

Baca juga: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Sebelumnya, Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berstatus pegawai negeri sipil ini diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di tersebut.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17), merupakan seorang pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba