Kepala Kemenkumham Sumbar: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Dipecat

zero overstaying tahanan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) R Andika Dwi Prasetya menegaskan, pihaknya akan memproses pegawainya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Seperti yang dilakukan Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berinisial HS (30).

Bahkan, kata Andika, ancaman pemecatan pun siap dilakukan bagi pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Baca juga: Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Polres Bukittinggi Sita 10 Kilogram Ganja

“Bisa dipastikan, Bapak Menkumham sudah menyatakan. Bagi pegawai yang terlibat dengan sengaja dan niat melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba, dipecat,” kata Andika usai upacara Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Selasa (27/4/2021).

Ia menyebutkan, untuk pegawai Lapas Bukittinggi terlibat narkoba masih dalam proses di kepolisian. Pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan.

“Sedang proses tahap penyidikan oleh teman-teman kepolisian. Kita tunggu hasilnya. Saya berharap aparat kepolisian dapat mendorong yang bersangkutan mendapat hukuman maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Pegawainya Terlibat Narkoba, Lapas Bukittinggi Bentuk Tim Khusus

Andika meminta jajarannya untuk kedepannya mendorong dan meningkatkan eksistensi dan kualitas pengawasan. Mulai dari pengawasan di internal maupun terkait gangguan keamanan di lapas dan rutan.

“Melalui razia, melalui penggeledahan dan juga melalui pembinaan serta penguatan terhadap warga binaan maupun petugas sendiri,” tuturnya.

Baca juga: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Sebelumnya, Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berstatus pegawai negeri sipil ini diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di tersebut.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17), merupakan seorang pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/yki)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap