Pegawainya Terlibat Narkoba, Lapas Bukittinggi Bentuk Tim Khusus

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi memperketat pemeriksanaan terhadap warga binaan dan ASN di tempat itu. Hal itu dilakukan setelah ditangkapnya oknum ASN dan warga binaan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

Kepala Lapas Bukittinggi, Marten membenarkan ASN dan warga binaan Lapas Bukittinggi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

“Saat ini, kami telah membuat BAP terhadap oknum ASN tersebut,” kata Martin saat dihubungi langgam.id via telepon.

Lanjutnya, jika status ASN tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka atau memang terbukti dipersidangan. Maka oknum tersebut akan dipecat. “Kalau terbukti, tentu akan dipecat,” terangnya, Minggu (18/4/2021).

Marten menjelaskan, pihaknya sudah melakukan peningkatan pengawasan terhadap warga binaan di Lapas Bukittinggi. “Semalam kita sudah melakukan razia terhadap warga binaan dan menemukan 10 unit telepon genggam,” jelas Marten.

Terkait oknum ASN terlibat narkoba, Lapas Bukittinggi akan membentuk tim khusus untuk pemeriksaan. “Kita tidak ingin kasus penghianat itu terjadi lagi,’ tambahnya. (KW/ABW)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan