Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu status seorang pegawai yang terlibat jaringan narkoba oleh pihak kepolisian. Pegawai sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) ini berinisial HS (30).

“Kami sudah koordinasi dengan Kanwil Kemenkum dan sudah dilakukan pemeriksaan awal. Kami tunggu apakah ditetapkan tersangka, hari ini statusnya masuk dalam penangkapan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi, Marten dihubungi langgam.id, Minggu (18/4/2021).

Jika telah ditetapkan tersangka, kata dia, maka akan dilakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai tersebut. Bahkan jika terbukti bersalah di pengadilan ancaman pemecatan menanti.

“Apabila suatu hari nanti terbukti dinyatakan bersalah oleh hakim di persidangan akan kami usulkan pemecatan. Kalau narkoba pasti dipecat,” tegasnya.

Marten mengungkapkan sembari menunggu proses penyidikan, pihaknya telah nonaktifkan pegawai tersebut. Sebab yang bersangkutan seorang penjaga tahanan dan saat ini juga dalam pengamanan pihak kepolisian.

“Pasca kasus ini, kami tidak ingin kecolongan lagi, maka kami lakukan razia besar-besaran tadi malam. Ada juga masih kami temukan barang terlarang seperti handphone dan segala macam,” ujarnya.

Sebelumnya, pegawai lapas ini diamankan berikut dengan tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17) adalah pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan