Kasus Praktik Aborsi di Padang, Polisi Juga Ringkus 2 Pasangan Mahasiswa

aborsi mahasiswa

Ilustrasi aborsi (foto:pixabay.com)

Langgam.id – Selain pasangan suami istri yang merupakan otak dari praktik aborsi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pihak kepolisian juga menangkap dua pasangan remaja yang masih berstatus mahasiswa. Mereka diketahui baru saja melakukan tindakan aborsi.

Pasangan remaja yang ikut diamankan masing-masing berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). Mereka ditangkap di kosannya setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan.

Baca juga: Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

“Dari penangkapan suami istri yang menjual obat keras untuk aborsi, kami kemudian melakukan pengembangan mencari pelaku aborsi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Sabtu (13/2/2021).

Hasil pengembangan kasus didapati dua perempuan remaja melakukan aborsi. Dia ditangkap berikut bersama dengan pasangannya yang tidak bertanggungjawab.

Hasil pemeriksaan, kata Rico, pihaknya juga menyita percakapan antara pelaku aborsi dengan pasangan suami istri yang menjual obat keras. Mereka juga mengirimkan janin bayi setelah berhasil melakukan tindak aborsi.

Baca juga: Pasutri Pemilik Apotek di Padang Jual Obat Aborsi Sejak 2018

Sebelumnya, pasangan suami istri otak dari praktik aborsi ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Kota Padang.

Modus aborsi yang dilakukan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S (50) ini adalah dengan menjual obat keras untuk menggugurkan kandungan. Sasarannya merupakan perempuan hamil di luar nikah.

“Hasil pemeriksaan pasangan suami istri pemilik apotek ini telah mengedarkan obat keras untuk menggugurkan kandungan sejak tahun 2018,” jelas Rico.

Rico mengungkapkan, dari pengakuan suami istri ini obat keras telah diedarkannnya kepada kurang lebih 30 orang wanita hamil diluar nikah. Wanita ini merupakan konsumennya yang ingin melakukan tindakan aborsi.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan. Di antaranya 60 tablet cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet alprazolam, 440 tablet amitrtline, 70 strip haloperidol, 288 tablet trihexypenidyl, 88 tablet hexymar, 100 butir rispridone, 98 tablet chlopromazine, 75 tablet tramadol, 50 tablet clobazam dan 100 mg hevbeser. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian