Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan

Ilustrasi

Ilustrasi. (Foto: Dok. Teras.id)

Langgam.id – Seorang siswi kelas 3 SD Negeri 33 Rawang di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), meninggal. Korban berinisial NH (10) diduga korban perundangan teman di sekolah.

Korban NH meninggal dunia setelah kondisi kesehatannya menurun sepulang sekolah, Kamis (23/7/2026). Hal ini dinyatakan langsung oleh orang tua korban, Wahid Al Amin.

“Setelah pulang sekolah, anak kami terlihat murung dan seperti ketakutan. Sore harinya kondisinya semakin berbeda. Kami sempat memberikan obat, tetapi keadaannya justru semakin memburuk,” ujarnya kepada Langgam.id, Sabtu (25/7/2026).

Keesokan harinya, kata sang ayah, putrinya tidak diizinkan masuk sekolah karena mengeluhkan sakit di bagian pinggang. Meski telah beristirahat di rumah, kondisi kesehatannya terus menurun.

“Malam harinya anak kami semakin parah. Pada hari Rabu, demamnya semakin tinggi dan sakit di bagian pinggang bertambah berat hingga sulit digerakkan,” katanya.

Keluarga sempat berencana membawa NH ke rumah sakit. Namun, karena sang anak terus mengeluhkan rasa sakit saat hendak dipindahkan, keberangkatan sempat ditunda.

Sampai akhirnya mendapatkan penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan tidak menemukan luka akibat benturan pada bagian luar tubuh. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya cedera di bagian dalam.

“Dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya cedera di bagian dalam berupa pergeseran tulang pada area pinggang,” ungkapnya.

Wahid menduga cedera tersebut terjadi akibat benturan keras yang dialami anaknya saat berada di sekolah. “Kemungkinan anak kami didorong oleh temannya hingga pinggangnya terbentur ke lantai atau beton,” ujarnya.

Selain itu, Wahid menyebut dugaan perundungan terhadap putrinya bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, NH diduga telah beberapa kali mengalami tindakan serupa sejak duduk di bangku kelas 1 hingga kelas 3 dengan pelaku yang sama.

“Kami menilai apa yang dialami anak kami merupakan tindakan bullying. Sebab, sejak kelas 1 hingga kelas 3, anak kami sudah beberapa kali dibully oleh anak yang sama,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, pihaknya belum memperoleh kronologi pasti terkait dugaan perundungan yang disampaikan oleh keluarga korban.

Berdasarkan hasil konfirmasi awal kepada pihak sekolah, tidak ditemukan informasi yang menguatkan adanya tindakan bullying terhadap korban.

“Kami belum mendapatkan kronologi pastinya. Namun, ketika dikonfirmasi ke sekolah, pihak sekolah menyampaikan bahwa anak tersebut tidak mengalami bullying,” katanya kepada Langgam.id, Sabtu (25/7/2026). (ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana