Kasus Investasi Bodong Pengelolaan Mukena Naik ke Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

dugaan korupsi koni padang

Ilustrasi uang. [pixabay]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang. Keputusan ini setelah dilakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana. Sehingga, status kasus telah naik ke penyidikan.

“Jadi kemarin gelar, ditetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kami beberapa minggu ini akan melakukan proses penyidikan,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (13/10/2021).

Dalam proses penyidikan, kata Satake Bayu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Dalam waktu tidak beberapa lama ini akan ditentukan tersangka,” tegasnya.

Seperti diketahui, para korban investasi bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” ujarnya.

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu