Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.

Ilustrasi Sel Tahanan. [Foto: MasterTux/pxabay.com]

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022. Hal itu tidak terlepas dari komitmen petugas dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Peredaran narkoba dalam lapas dan rutan di Sumbar relatif menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukti bahwa seluruh jajaran petugas meningkat melaksanakan komitmen dalam program P4GN," ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (8/12/2022).

Andika mengatakan, pihaknya memastikan bagi petugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar diberi sanksi tegas apabila terlibat dalam kejahatan narkoba.

"Sebagaimana instruksi Menkumham bagi pegawai, kami pecat. Kami dorong sanksi pidana, penempatannya dipindah ke Lapas Nusakambangan. Begitu juga dengan narapida," jelasnya.

Ia mengungkap, 80 persen Lapas di Sumbar diisi pelaku kejahatan narkoba. Itu didominasi oleh pengguna atau penyalahgunaan narkoba.

Andika melanjutkan, terkait wacana pecandu nantinya tidak dipenjara namun direrhabilitasi, saat ini koordinasi terus bergulir antara BNN dan Kemenkumham.

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Bui, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Padang Tes Urine

"Sehingga kondisi over kapasitas lapas bisa dikendalikan. Saat ini jumlah warga binaan di Sumbar mencapai 6.200 orang," katanya.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba