Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.

Ilustrasi Sel Tahanan. [Foto: MasterTux/pxabay.com]

Langgam.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022. Hal itu tidak terlepas dari komitmen petugas dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Peredaran narkoba dalam lapas dan rutan di Sumbar relatif menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukti bahwa seluruh jajaran petugas meningkat melaksanakan komitmen dalam program P4GN,” ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (8/12/2022).

Andika mengatakan, pihaknya memastikan bagi petugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar diberi sanksi tegas apabila terlibat dalam kejahatan narkoba.

“Sebagaimana instruksi Menkumham bagi pegawai, kami pecat. Kami dorong sanksi pidana, penempatannya dipindah ke Lapas Nusakambangan. Begitu juga dengan narapida,” jelasnya.

Ia mengungkap, 80 persen Lapas di Sumbar diisi pelaku kejahatan narkoba. Itu didominasi oleh pengguna atau penyalahgunaan narkoba.

Andika melanjutkan, terkait wacana pecandu nantinya tidak dipenjara namun direrhabilitasi, saat ini koordinasi terus bergulir antara BNN dan Kemenkumham.

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Bui, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Padang Tes Urine

“Sehingga kondisi over kapasitas lapas bisa dikendalikan. Saat ini jumlah warga binaan di Sumbar mencapai 6.200 orang,” katanya.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja