Jualan di Trotoar, PKL Dapat Surat Peringatan dari Satpol PP Padang

Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat, diberikan surat peringatan oleh Satpol PP

Satpol PP mendatangi PKL yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Pattimura, Kecamatan Padang Barat, diberikan surat peringatan oleh Satpol PP pada Kamis (6/6/2024).

Surat peringatan itu diberikan oleh aparat penegak peraturan daerah (perda) karena PKL tersebut berjualan di atas trotoar.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum (Trantibum), bahwa dilarang bagi siapapun untuk melakukan aktivitas berjualan di atas trotoar serta aktivitas yang dapat menganggu kepentingan umum.

"Telah melanggar perda serta trotoar adalah hak para pejalan kaki maka dilarang bagi siapapun untuk berjualan di atas trotoar," terang Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama mengharapkan ke depannya, PKL tidak dibenarkan lagi untuk berjualan memakai trotoar. Ia mengingatkan bahwa trotoar adalah fasiltas umum untuk para pejalan kaki.

Okta mengungkapkan, dengan telah diberikan surat peringatan ini, jika ke depannya masih ditemukan PKL ini membuka lapaknya, maka petugas akan melakukan penertiban.

"Hari ini kita berikan surat peringatan dengan tegas, besok tidak dibenarkan lagi untuk berjualan di fasiltas umum," beber Okta. (*/yki)

Baca Juga

Sejumlah personel Satpol PP Padang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatra Utara
Pemko Padang Upayakan Personel Satpol PP Peraih Medali PON Diberikan Bonus
Gencarkan Sosialisasi, Satpol PP Padang Libatkan Orangtua Cegah Tawuran
Gencarkan Sosialisasi, Satpol PP Padang Libatkan Orangtua Cegah Tawuran
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Cimpago
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Cimpago
Razia Hotel dan Kosan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pria dan Wanita
Razia Hotel dan Kosan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pria dan Wanita
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,
Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9