Jual Beli Motor Curian lewat Facebook, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id – Tim Klewang Polresta Padang menangkap tiga orang yang terlibat jual beli sepeda motor hasil curian. Barang curian itu dijual lewat akun Facebook.

“Pelaku ditangkap karena menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa Suzuki FU warna kuning,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (10/3/2021).

Masing-masing palaku itu berinisial R (24), Y (23) dan YH (25). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (9/3/2021).

Rico menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan pencurian sepeda motor di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara. Polisi lalu melacak keberadaan motor tersebut termasuk dalam unggahan jual beli di Facebook.

Seteleh postingan penjualan motor itu ditemukan, Polisi memancing tersangka dengan berpura-pura ingin membeli barang tersebut dari tersangka R. Kepada polisi, R mengaku mendapatkan barang tersebut dari Y. Sedangkan Y membeli barang itu dari YH.

“Semua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Sedangkan untuk pelaku utama masih dalam pengejaran,” kata Rico.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polresta Padang. Mereka dijerat Pasal 480 ayat 1 KUHP jo Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan. (*/ABW)

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol