Ini Langkah Dinas Kehutanan Sumbar Antisipasi Terjadinya Karhutla

Ini Langkah Dinas Kehutanan Sumbar Antisipasi Terjadinya Karhutla

Petugas melakukan pemadaman lahan. (foto: AMCNews.co.id)

Langgam.id – Dinas Kehutanan Sumatra Barat (Sumbar) telah melakukan antisipasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini mengingat kondisi cuaca yang cukup ekstrem yang mendorong terjadinya kebakaran.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan, pihaknya segera menyebarkan surat edaran gubernur untuk bupati dan wali kota dalam rangka pencegahan dan pemadaman api. Begitupun gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Antisipasi ini sudah sejak awal tahun kami siapkan. Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan jika membuka lahan jangan dengan cara dibakar,” kata Yozarwardi dihubungi langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Selanjutnya, kata dia, patroli dari unsur kehutanan hingga gabungan juga gencar dilakukan. Kemudian berangkulan kelompok masyarakat peduli api hingga menyiapkan standar operasional prosedur dalam penindakan.

Baca juga: Efek Karhutla, Kualitas Udara di Sumbar Menurun Hingga Awal Maret

“Dari tiga hari belakangan sejak kemarin, ada 12 hotspot (titik api). Adapun sebaran hotspot tersebut di antaranya Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Limapuluh Kota hingga Pasaman Barat,” jelasnya.

Hanya saja terangnya, dari belasan hotspot tersebut, memiliki level berbeda-beda antara hijau dan kuning. Menurut Yozarwardi, level kuning tingkat konfiden di bawah 80 persen yang belum tentu terjadi kebakaran.

“Kalau hijau tingkat konfiden di bawah 39 persen. (Tapi) yang dipastikan ada kebakaran jika hotspot level merah. Sampai sekarang ada laporan kebakaran seperti di Kabupaten Agam dan di Harau Limapuluh Kota,” ujarnya.

Ia mengakui, faktor kebakaran hutan dan lahan terjadi lantaran cuaca ekstrem. Namun tidak menutup kemungkinan adanya penyebab dilakukan manusia.

“Seperti di Harau, anak-anak camping lalu buat api unggun lupa memadamkan, sehingga terjadi kebakaran,” tuturnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ