Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Sudah Diumumkan, Berikut Syarat Daftar Ulang

Langgam.id – Pengumuman PPDB SMA SMK Sumtra Barat (Sumbar) tahun 2021 tahap 1 sudah diumumkan pada Selasa (29/6/2021) malam.

Pengumuman hasil PPDB tersebut  dapat diakses pada lama ppdb.sumbarprov.go.id pada menu perengkingan.

Informasi itu disampaikan di media sosial instagram @Kominfosumbar. Disampaikan bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus agar melakukan pendaftaran ulang pada sekolah tujuan masing-masing

Jadwal daftar ulang terhitung mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) pada pukul 7:30 – 17:00 WIB.

Panitia dan peserta didik baru yang mendaftar ulang wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Tidak Daftar ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar ulang diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang dicetak dari laman dashboard PPDB. Kemudian kartu keluarga asli dan fotokopi, rapor SMP/MTs asli dan fotokopi, serta surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

Sebelumnya diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendiskualifikasi siswa yang tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2021.

“Nanti diumumkan seperti ada kata ucapan selamat atas kelulusan siswa. Setelah itu, bagi siswa yang lulus silakan mendaftar ulang dengan membawa bukti lulus. Bagi yang tidak mendaftar ulang sampai waktu habis dianggap mengundurkan diri,” kata Ketua Panitia PPDB SMA SMK Sumbar Suindra, Senin (28/6/2021)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota