• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Guru Ngaji Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Anak di Tanah Datar

Irwanda Saputra
24/07/2022 | 13:35 WIB
A A
Guru Ngaji Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Anak di Tanah Datar

Ilustrasi. (Foto: Ridho)

Langgam.id – Polisi menangkap ZH (58), seorang guru mengaji di Kabupaten Tanah Datar, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 11 anak. Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada 19 Juli 2022.

Kasus ini kini ditangani Polres Padang Panjang yang menjadi wilayah hukum kejadian. Pelaku pun kini telah ditangkap berdasarkan laporan Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, tertanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya. Korban mengaku mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.

“Saat melapor, salah satu orang tua mengaku anaknya mengadu bahwa dia beserta tiga orang temannya mendapatkan perlakuan cabul oleh guru mengajinya,” kata Istiqlal, Minggu (24/7/2022).

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui perbuatannya telah dilakukan sejak satu tahun belakangan.

“Perbuatan cabul itu terjadi di rumahnya, tempat tersangka mengajar anak-anak. Hasil pemeriksaan, terungkap korban berjumlah 11 orang,” ujarnya.

Istiqlal mengungkapkan untuk para korban akan didampingi dan dimintai keterangan. Sementara guru mengaji yang ditangkap telah ditahan di mapolres.

Baca Juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Pria di Bukittinggi Diamankan Polisi

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

—

Dapatkan update berita Pariaman – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: Guru MengajiHeadlinePencabulan AnakPolres Padang PanjangTanah DatarUtama
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

03/08/2022 | 14:32 WIB
dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB
Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In