Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Pria di Bukittinggi Diamankan Polisi

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pria di Bukittinggi cabuli anak kandungnya hingga hamil enam bulan.

Ilustrasi. (Foto: 4711018/pixabay.com)

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pria di Bukittinggi cabuli anak kandungnya hingga hamil enam bulan.

Langgam.id - Stuan Reskrim Polres Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial S (69) yang mencabuli anak kandungnya sendiri, berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan, pelaku memulai perbuatan bejatnya terhadap korban sudaj sejak November 2021.

"Kurang lebih tujuh kali perbuatan bejat itu dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri, dilakukan di kediamannya," ujar Rolindo saat jumpa pers bersama awak media, Senin (30/5/2022).

Hasil pemeriksaan, kata Rolindo, kasus itu terungkap ketika saksi yang merupakan kakak kandung korban menanyakan keberadaan korban kepada pelaku.

"Saat itu, pelaku tidak memberitahukan kepada saksi atau kakak korban," ungkapnya.

Lalu, ketika kakak korban terus mencari keberadaan korban, pelaku akhirnya mengaku. "Saat itulah pelaku mengatakan, bahwa korban tengah hamil enam bulan dan dititipkan di rumah teman pelaku di Payakumbuh," jelas Rolindo.

Lalu, kata Rolondo, saksi atau kakak korban langsung menjelmput korban ke Payakumbuh. "Setelah dijemput, barulah korban menceritakan kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku (ayah kandungnya-red)," jelas Rolindo.

Baca juga: Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi Lagi di Padang, Bujuk Korban Bisa Kembalikan Keperawanan

Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 81 ayat 3 dan 82 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Undang-undang Nomor: 17 tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Uundang-undang Nomor: 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pidannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 taun," kata Rolindo.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya
Bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, belakang menjadi sorotan. Di media sosial, heboh bantuan itu karena
Heboh Beras Bantuan Baznas Ada Foto Wali Kota Bukittinggi, Banyak Dikecam
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Stasiun Lambuang di bekas Stasiun Kereta Api Bukittinggi. Stasiun Lambuang ini akan menjadi pusat
Stasiun Lambuang Bukittinggi Diresmikan Menteri BUMN, Bakal Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar
Seorang pelajar SMPN 4 Bukittinggi bernama Fritzy Lorenzo (14) ditemukan meninggal dunia di belakang Stadion Atas Ngarai pada Selasa
Sempat Dikabarkan Hilang, Pelajar SMP di Bukittinggi Ditemukan Meninggal Dunia