Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi Lagi di Padang, Bujuk Korban Bisa Kembalikan Keperawanan

Seorang balita yang masih berumur 20 bulan di Pesisir Selatan (Pessel), diduga menjadi korban percabulan oleh ayah tirinya.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Teras.id)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang.

Langgam.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, pelajar berusia 15 tahun menjadi korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku pencabulan anak di bahah umur itu berinisial N (36). Pencabulan itu telah dilakukan sejak Juli 2021 di salah satu hotel di Kota Padang.

"Pelaku membujuk korban bisa mengembalikan keperawanan korban dengan cara mengurut kemaluannya," ujar Rico melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Menurut Rico, pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan N sebanyak lima kali.

Kemudian, kata Rico, orang tua korban curiga adanya perubahan di diri korban, dan mencari tahu penyebabnya.

Setelah dagali informasi oleh orang tua korban, lanjut Rico, akhirnya korban cerita kepada orang tuanya, bahwa ia telah mendapatkan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan oleh seseorang berinisial N itu.

Tidak terima atas perlakuan itu, orang tua korban malapor ke Polresta Padang. "Setelah didapati informasi keberadaan pelaku, kami melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di kediamannya empat hari lalu," ungkap Rico.

Baca juga: Polisi Tetapkan WNA Pakistan Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang

Atas perbuatan pelaku, sebut Rico, ia dijerat dijerat pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Wali Kota Padang Hendri Septa melantik Ferri Erviyan Rinaldy sebagai Kadisnakerin. Pelantikan dilaksanakan di Palanta Rumah Dinas Wali Kota
Lantik Ferri Erviyan Rinaldy Jadi Kadisnakerin, Wako Harap Pengangguran di Padang Berkurang
Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani mengatakan, sampai H-10 pergelaran Penas Tani XVI di Kota Padang, Sumatra Barat
Peserta Masih Minim Mendaftar, 3 Kelurahan di Padang Batal Jadi Lokasi Pemondokan Penas Tani
Seorang balita yang masih berumur 20 bulan di Pesisir Selatan (Pessel), diduga menjadi korban percabulan oleh ayah tirinya.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar)
Kebakaran Terjadi di Pemukiman Padat di Siteba Padang, 5 Rumah Hangus
Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Ini Jadwal dan Syarat PPDB Online SD dan SMP Negeri di Padang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang sudah mengeluarkan surat edaran tentang PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
Berikut Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran pada 4 Jalur PPDB 2023 di Padang