Gubernur: Kita Kendalikan Provinsi dengan Sumbar Command Center

COMMAND CENTER

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat melakukan uji coba Sumbar Command Center di Kantor Diskominfo (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Kehadiran Sumbar Command Center yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatra Barat (Sumbar) diklaim dapat mengendalikan seluruh daerah dengan hanya menghandalkan satu aplikasi.

Gunernur Sumbar, Irwan Prayinto menyebutkan, selain bisa berkomunikasi langsung dengan perangkat daerah se-Sumbar, Sumbar Command Center juga dapat difungsikan sebagai alat pengawasan dan pengendalian.

“Dengan ini, kita bisa mengendalikan seluruh provinsi. Kita juga bisa komunikasi langsung dengan perangkat daerah secara real time,” ujar Gubernur Irwan di Padang, Rabu (5/2/2020).

Sumbar Command Center yang juga akan difungsikan sebagai alat untuk teleconference dengan perangkat daerah, menurut Gubernur baru hari ini bisa dihadirkan. “Antara provinsi dan kabupaten, ini baru. Kalau provinsi dengan pusat, itu sudah sejak lama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumbar, Yeflin Luandri mengklaim, Sumbar Command Center bisa memantau semua aktivitas kegiatan dalam mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang efektif atau good governance.

Baca juga : Untuk Ambil Kebijakan, Pemprov Finalisasi “Sumbar Command Center”

Ia berharap, ada dukungan dari semua pihak, sekaligus mensinergikan dan mengintegrasikan semua layanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar. Sehingga, gerak dan arah pembangunan menuju smart province semakin cepat dan terarah sesuai dengan visi misi pembangunan.

Baca juga : Pemprov Akan Gunakan Sumbar Command Center untuk Pantau Pilkada

Kedepannya, kata Yeflin, juga akan dilengkapi dengan Closed-Circuit Television (CCTV) di banyak titik untuk pemantauan di tempat-tempat umum, seperti Pantai, GOR Haji Agus Salim, serta di lokasi-lokasi rawan bencana.

InsyaAllah kita pasang, tinggal tingkat keamanan perangkatnya lagi, jangan nanti dipasang, lalu hilang,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya