Gubernur: Kita Kendalikan Provinsi dengan Sumbar Command Center

COMMAND CENTER

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat melakukan uji coba Sumbar Command Center di Kantor Diskominfo (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Kehadiran Sumbar Command Center yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatra Barat (Sumbar) diklaim dapat mengendalikan seluruh daerah dengan hanya menghandalkan satu aplikasi.

Gunernur Sumbar, Irwan Prayinto menyebutkan, selain bisa berkomunikasi langsung dengan perangkat daerah se-Sumbar, Sumbar Command Center juga dapat difungsikan sebagai alat pengawasan dan pengendalian.

“Dengan ini, kita bisa mengendalikan seluruh provinsi. Kita juga bisa komunikasi langsung dengan perangkat daerah secara real time,” ujar Gubernur Irwan di Padang, Rabu (5/2/2020).

Sumbar Command Center yang juga akan difungsikan sebagai alat untuk teleconference dengan perangkat daerah, menurut Gubernur baru hari ini bisa dihadirkan. “Antara provinsi dan kabupaten, ini baru. Kalau provinsi dengan pusat, itu sudah sejak lama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumbar, Yeflin Luandri mengklaim, Sumbar Command Center bisa memantau semua aktivitas kegiatan dalam mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang efektif atau good governance.

Baca juga : Untuk Ambil Kebijakan, Pemprov Finalisasi “Sumbar Command Center”

Ia berharap, ada dukungan dari semua pihak, sekaligus mensinergikan dan mengintegrasikan semua layanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar. Sehingga, gerak dan arah pembangunan menuju smart province semakin cepat dan terarah sesuai dengan visi misi pembangunan.

Baca juga : Pemprov Akan Gunakan Sumbar Command Center untuk Pantau Pilkada

Kedepannya, kata Yeflin, juga akan dilengkapi dengan Closed-Circuit Television (CCTV) di banyak titik untuk pemantauan di tempat-tempat umum, seperti Pantai, GOR Haji Agus Salim, serta di lokasi-lokasi rawan bencana.

“InsyaAllah kita pasang, tinggal tingkat keamanan perangkatnya lagi, jangan nanti dipasang, lalu hilang,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ