• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Usul Pemprov Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Rahmadi
10/06/2022 | 11:55 WIB
A A
fraksi-gerindra-dprd-sumbar-usul-pemprov-lakukan-pemutihan-pajak-kendaraan

Ilustrasi - pajak. [Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Usul Pemprov Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan.

Langgam.id – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor. Diantaranya bagi kendaraan yang sudah menunggak pada rentang waktu tiga hingga lima tahun.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Mesra saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga

Andre Rosiade Bantu Kaki Palsu untuk Seorang Pemuda di Pariaman

Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

“Kami mendengar dan melihat kondisi sulit ekonomi masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid-19, ditambah dengan saat ini harga-harga yang melambung tinggi. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak,” katanya.

Dia melanjutkan, bukan sekadar pemutihan atau pengurangan dendanya saja, tapi juga pada pajak utamanya.

Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi sendiri, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen dan dihadiri Gubernur Mahyeldi dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

Menurut Mesra, wajib pajak kendaraan bermotor adalah pahlawan pendapatan daerah, karena lebih dari 80 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

“Wajib pajak hari ini adalah pahlawan. Bagi kita di Sumatra Barat, PKB dan BBN-KB masih menjadi salah satu sumber utama potensial pendapatan daerah,” katanya.

Pihaknya mencatat, sesuai dengan laporan pihak terkait, 87 sampai 88 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan. Namun temuan di lapangan, Fraksi Partai Gerindra menduga lebih dari 30 persen orang tidak mampu bayar pajak, karena menunggak bertahun-tahun, bahkan sampai lima tahun.

“Atas dasar itulah, Gerindra meminta adanya kebijakan untuk menghapus atau memotong pajak yang menunggak tersebut,” katanya.

Terkait bagaimana mekanismenya, dia serahkan kepada pemerintah daerah. Hal yang penting, aspirasi dan keinginan para wajib pajak ini bisa diakomodir sesuai dengan usulan.

Selain mengusulkan penghapusan pajak, Gerindra juga mempertanyakan berbagai hal sebagaimana yang disampaikan gubernur sebelumnya. Antara lain, soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 483,6 miliar lebih.

“SILPA tahun 2021 tercatat Rp 483,6 miliar lebih. Di mana angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang Rp 260,8 miliar,” katanya.

Kecenderungan Silpa yang membengkak ini membuat pihaknya khawatir dan sedih. Fraksi Partai Gerindra merasa sedih, karena dimasa sulit mendapatkan uang dan meningkatkan pendapatan daerah, namun duit yang ada saja, yang harusnya digunakan untuk pelayanan publik dan memfasilitasi kebutuhan masyaraat, ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik.

Mesra meminta ada penerapan reward dan punishment atas OPD yang menyebabkan membengkaknya SILPA. Kalau tidak ada, maka dikhawatirkan SILPA 2022 akan semakin besar lagi.

Pada kesempatan itu, Gerindra juga mempertanyakan tindak lanjut temuan BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat berkaitan dengan penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu.

Dalam laporan keuangan tahun 2021, BPK kembali menyinggung persoalan ini. Dimana disebutkan bahwa masih ada kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 pada BPBD Sumbar sebesar Rp 5,4 miliar lebih yang hingga hari ini belum ditagih.

“Mohon kejelasan Saudara Gubernur, kapan ini akan ditindaklanjuti dan diselesaikan?,” katanya.

Baca Juga: Pemrov Minta Samsat di Sumbar Genjot PAD di Sektor Pajak Kendaraan

Secara keseluruhan, ada 19 poin berisi masukan dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi Gerindra. Pandangan umum ini merespons nota pengantar yang disampaikan Gubernur Mahyeldi dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021, tiga hari sebelumnya.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: Fraksi GerindraPajak KendaraanPemutihan PajakSumatra Barat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Pengguna BBM jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi bakal diwajibkan terdaftar di aplikasi atau website MyPertamina.

Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

28/06/2022 | 15:33 WIB
Langgam.id - 257 kasus tindak pidana di Sumbar dapat selesai melalui penerapan mekanisme restorative justice sepanjang 2022.

Data Polda Sumbar 2022: 257 dari 2.257 Kasus Tindak Pidana Selesai via Restorative Justice

28/06/2022 | 15:15 WIB
Pedagang Mengaku Belum Tahu Aplikasi Pedulilindungi Syarat Beli Minyak Goreng

Pedagang Mengaku Belum Tahu Aplikasi Pedulilindungi Syarat Beli Minyak Goreng

28/06/2022 | 14:53 WIB
Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah di Padang Masih Tunggu Juknis Mendag

Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah di Padang Masih Tunggu Juknis Mendag

28/06/2022 | 14:36 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

27/06/2022 | 13:08 WIB
Langgam.id - Disdik Padang memastikan kecurangan dengan mondongkrak nilai siswa untuk PPDB Online SMA SMK 2022 sudah diselesaikan.

Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan

27/06/2022 | 13:45 WIB
Ditemukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB Ditunda

Temukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB SMA Ditunda

27/06/2022 | 10:08 WIB
Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

27/06/2022 | 11:34 WIB
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In