Langgam.id – Fadil Ramadhan mengaku mendapat perlakuan yang menurutnya bersifat intimidatif saat dipertemukan dengan Kajati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi. Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang ini sebelumnya dijemput di rumahnya oleh pihak kejaksaan.
Pengakuan Fadil, usai dijemput dari rumah, ia dibawa ke Kejati Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu (13/7/2026). Saat itu, ia diminta menunggu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekitar 10 menit.
Kemudian, Dedie menghampirinya dan ditanya mengenai keterlibatan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Jumat (10/7/2026). Pagar Kejati Sumbar roboh dalam aksi demonstrasi mahasiswa tersebut.
“Saya ditanya, Kamu yang demo kemarin? Kamu yang merobohkan pagar? Saya jawab, saya memang ikut aksi, tapi saya hanya mendorong pagar,” kata Fadil kepada Langgam.id, Senin (13/7/2026).
Fadil menceritakan, suasana pertemuan dengan Dedie berlangsung dengan nada tinggi. Ia bahkan mengaku sempat dipegang pada bagian kerah baju oleh Dedie saat menjawab pertanyaan.
“Baju saya sempat dipegang di bagian kerah. Menurut saya itu bentuk intimidasi secara psikologis. Dan itu masih berada di lantai satu,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, Fadil dibawa ke lantai dua. Seingatnya, bahwa bentuk ruangam itu seperti ruang rapat. Dan di sana dirinya ditanyain lebih lanjut terkait aksi demontrasi mereka pada dua hari lalu tersebut.
Fadil mengatakan, ia diminta menjelaskan siapa yang mengoordinasikan aksi dan apakah dirinya menerima bayaran untuk mengikuti demonstrasi. Pertanyaan yang dilontarkan dilakukan dengan nada yang tinggi dan matanya melotot.
“Saya ditanya, Siapa yang bayar kamu? Jawab jujur saja. Saya jawab tidak ada yang bayar. Saya ikut karena organisasi. Mata kajati melotot melihat ke saya,” bebernya.
Sementara itu, setelah sesi pertanyaan di lantai dua selesai, dirinya kemudian diminta menjalani tes urine sebelum dibawa ke lantai tiga untuk melanjutkan pembahasan.
Fadil mengaku selain mata melotot, dan mengangkat kerah baju, ada intimidasi lain yang dilakukan. Mulai dari memaksa tes urine, membuat vidio pengakuan dan menandatangani surat perjanjian di atas matarai untuk tidak melakukan aksi selanjutnya.
“Saya sempat nolak. Karena tidak sesuai dengan prosedur, padahal saya merokok saja tidak, apalagi yang lebih dari itu,” pungkasnya. (WAN)





