Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.

Langgam.id- Puluhan peserta aksi dari Gerakan Masyarakat Muda Sumatra Barat menggeruduk Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang. Massa mendesak Kepala Kejati Sumbar Didie Tri Hariyadi dicopot terkait dugaan intimidasi saat jemput paksa mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang beberapa waktu lalu.

Pantauan Langgam.id di lapangan, di depan gerbang, puluhan personel kepolisian juga berjaga di lokasi. Massa tampak membentangkan spanduk bertuliskan Gerakan Masyarakat Muda dan membawa bendera Indonesia.

Di gerbang pintu masuk, beberapa poster tampak sudah dipasang. Poster tersebut menampilkan foto Kepala Kejati Sumbar, Didie Tri Hariyadi dengan tulisan “Kajati Terburuk Sepanjang Sejarah Sumbar”

Tak hanya itu, poster tersebut juga berbunyi: “Copot dan Tendang, Sumbar tidak butuh Kajati arogan, mengintimidasi dan penculik”.

Salah satu orator aksi, Rifadli meminta keluar dan menemui massa aksi. Menurut mereka pihak Kajati tidak bersikap arogan dan melakukan jemput paksa terhadap mahasiswa UIN Padang Fadil Ramadan.

Aksi sempat memanas saat terjadi perdebatan dengan para personel kepolisian. Massa sempat membakar ban di tengah jalan. Api langsung dipadamkan dengan cepat oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya, Kajati Sumbar medapat sorotan dari publik lantaran dugaan penjemputan paksa kepada salah seorang mahasiswa Fadil Ramadan. Penjemputan itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) dua hari setelah Fadil ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) di depan Kantor Kejati Sumbar.

Selama di Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapatkan intimidasi dari Kajati Didie. Fadil bahkan dipaksa untuk membuat video klarifikasi bahwa aksi pada Jumat 10 Juli 2026 dibayar oleh pihak tertentu. Pada kesempatan itu Fadil juga diminta untuk melakukan tes urin.

Baca Juga

Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Walhi Beri Rapor Merah Kejati Sumbar, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah