Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.

Langgam.id- Puluhan peserta aksi dari Gerakan Masyarakat Muda Sumatra Barat menggeruduk Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang. Massa mendesak Kepala Kejati Sumbar Didie Tri Hariyadi dicopot terkait dugaan intimidasi saat jemput paksa mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang beberapa waktu lalu.

Pantauan Langgam.id di lapangan, di depan gerbang, puluhan personel kepolisian juga berjaga di lokasi. Massa tampak membentangkan spanduk bertuliskan Gerakan Masyarakat Muda dan membawa bendera Indonesia.

Di gerbang pintu masuk, beberapa poster tampak sudah dipasang. Poster tersebut menampilkan foto Kepala Kejati Sumbar, Didie Tri Hariyadi dengan tulisan “Kajati Terburuk Sepanjang Sejarah Sumbar”

Tak hanya itu, poster tersebut juga berbunyi: “Copot dan Tendang, Sumbar tidak butuh Kajati arogan, mengintimidasi dan penculik”.

Salah satu orator aksi, Rifadli meminta keluar dan menemui massa aksi. Menurut mereka pihak Kajati tidak bersikap arogan dan melakukan jemput paksa terhadap mahasiswa UIN Padang Fadil Ramadan.

Aksi sempat memanas saat terjadi perdebatan dengan para personel kepolisian. Massa sempat membakar ban di tengah jalan. Api langsung dipadamkan dengan cepat oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya, Kajati Sumbar medapat sorotan dari publik lantaran dugaan penjemputan paksa kepada salah seorang mahasiswa Fadil Ramadan. Penjemputan itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) dua hari setelah Fadil ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) di depan Kantor Kejati Sumbar.

Selama di Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapatkan intimidasi dari Kajati Didie. Fadil bahkan dipaksa untuk membuat video klarifikasi bahwa aksi pada Jumat 10 Juli 2026 dibayar oleh pihak tertentu. Pada kesempatan itu Fadil juga diminta untuk melakukan tes urin.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI