DPRD Sumbar Akan Bentuk Tim Selesaikan Konflik Lahan di Pasaman Barat

DPRD Sumbar Akan Bentuk Tim Selesaikan Konflik Lahan di Pasaman Barat

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Konflik lahan sawit yang melibatkan perusahan dan warga di Kinali, Pasaman Barat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar). DPRD Sumbar akan membentuk tim guna menyelesaikan masalah itu.

“DPRD melalui Komisi I dan Komisi II akan membentuk dan menurunkan tim untuk membantu mencari jalan penyelesaian persoalan ini,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat bertemu perwakilan warga di Kinali, Pasaman Barat, Senin (28/6/2021).

Dia mengatakan, perusahaan perkebunan wajib menyediakan lahan untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas lahan inti. Hal itu juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007.

“Dalam persoalan ini, kita tahu bahwa sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan. Kalau sekarang ada kendala, perlu ditindaklanjuti untuk mengetahui akar permasalahannya dan dicari jalan keluarnya,” ucapnya.

Baca juga: Tuntut Plasma, Warga Pasaman Barat Tutup Jalan Menuju PT LIN

Dia menjelaskan, Penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan juga jadi fokus DPRD Sumbar saat ini. Sebab potensi persoalan agraria di Sumbar masih tinggi.

"Persoalan HGU tidak hanya terjadi di Pasaman Barat, namun hampir di setiap kabupaten dan kota," tutur Supardi.

Diketahui, konflik lahan di Pasaman Barat antara warga dan perusahaan memang sudah lama terjadi. Beberapa waktu lalu, warga di Kinali menutup jalan menuju perusahaan sawit PT LIN.

Aksi tersebut mereka lakukan karena tidak ada kepastian setelah melakukan hearing dan lahirnya rekomendasi dari DPRD kepada Pemda Pasaman Barat untuk memberikan hak masyarakat atas plasma dari lahan PT LIN.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran