DPRD Sumbar Akan Bentuk Tim Selesaikan Konflik Lahan di Pasaman Barat

DPRD Sumbar Akan Bentuk Tim Selesaikan Konflik Lahan di Pasaman Barat

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id – Konflik lahan sawit yang melibatkan perusahan dan warga di Kinali, Pasaman Barat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar). DPRD Sumbar akan membentuk tim guna menyelesaikan masalah itu.

“DPRD melalui Komisi I dan Komisi II akan membentuk dan menurunkan tim untuk membantu mencari jalan penyelesaian persoalan ini,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat bertemu perwakilan warga di Kinali, Pasaman Barat, Senin (28/6/2021).

Dia mengatakan, perusahaan perkebunan wajib menyediakan lahan untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas lahan inti. Hal itu juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007.

“Dalam persoalan ini, kita tahu bahwa sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan. Kalau sekarang ada kendala, perlu ditindaklanjuti untuk mengetahui akar permasalahannya dan dicari jalan keluarnya,” ucapnya.

Baca juga: Tuntut Plasma, Warga Pasaman Barat Tutup Jalan Menuju PT LIN

Dia menjelaskan, Penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan juga jadi fokus DPRD Sumbar saat ini. Sebab potensi persoalan agraria di Sumbar masih tinggi.

“Persoalan HGU tidak hanya terjadi di Pasaman Barat, namun hampir di setiap kabupaten dan kota,” tutur Supardi.

Diketahui, konflik lahan di Pasaman Barat antara warga dan perusahaan memang sudah lama terjadi. Beberapa waktu lalu, warga di Kinali menutup jalan menuju perusahaan sawit PT LIN.

Aksi tersebut mereka lakukan karena tidak ada kepastian setelah melakukan hearing dan lahirnya rekomendasi dari DPRD kepada Pemda Pasaman Barat untuk memberikan hak masyarakat atas plasma dari lahan PT LIN.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep