Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka, Warga Padang Diminta Urus Surat Via Online

Layanan Online

Ilustrasi Layanan Online (Foto: Mohamed Hassan / pixabay.com)

Langgam.id - Dampak adanya Wabah Virus Corona (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang masih menutup pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai surat. Warga Kota Padang diminta agar mengurus surat-menyurat via online.

Tidak hanya itu, penutupan layanan tatap muka itu juga dikarenakan hasil tes swab sebagian pegawai di Kota Padang belum keluar.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati menyebutkan, saat ini masyarakat Kota Padang hanya bisa dilayani via online. "Kantor sekaligus pelayanan di Disdukcapil belum bisa dibuka untuk masyarakat, karena sebagian sampel swab pegawai kami yang diperiksa beberapa waktu yang lalu belum keluar," ujarnya kepada awak media, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Kota Padang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Ditegaskan Muji, layanan akan dibuka kembali jika hasil swab seluruh pegawai keluar dan hasilnya dinyatakan negatif. Hal itu dilakukan karena layanan di Disdukcapil berhadapan langsung dengan masyarakat.

"(layanan) di instansi kami langsung berhadapan dengan masyarakat banyak, makanya kami harus memastikan bahwa pegawai kami bebas dari Corona, agar instansi kami tidak menjadi pusat penyebaran," ungkapnya.

Untuk layanan online, jelas Muji, warga Kota Padang bisa mengakses situs disdukcapil.padang.go.id. Segala administrasi kependudukan bisa dilayani melalui situs tersebut.

Baca Juga: Padang Jadi Zona Merah Covid-19, Wali Kota: Pusat Gagal Paham

"Layanan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya bisa dilayani. Itu semuanya bisa dilakukan secara online," katanya.

Diketahui sebelumnya, para pegawai Disdukcapil Kota Padang menjalani tes swab pada Jumat (28/8/2020). Para pegawai Disdukcapil ini menjalani tes swab bukan karena ada yang terjangkit Covid-19, namun mengingat kondisi Kota Padang yang masuk dalam zona merah. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang