Disdik Sumbar akan Batalkan Kelulusan Pendaftar PPDB Online yang Palsukan Dokumen

ppdb online

Tampilan situs PPDB Online Sumbar. (Foto: Dinas Pendidikan Sumbar)

Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendukung penegakan hukum terhadap oknum masyarakat yang memalsukan dokumen data kependudukan atau surat domisili untuk bisa mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) tingkat SMA dan SMK.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan pihaknya mendukung ada masyarakat yang membawa ke ranah hukum. Sebab yang memutuskan sebuah surat dokumen itu sah atau tidak bukan Disdik Sumbar. Disdik tidak berwenang mengurus status kependudukan para pendaftar.

"SKPD kita bukan mengurus itu, tentu yang menentukan salah benar ada penegak hukum, silakan proses secara hukum bagi yang merasa dirugikan, kita mendukung," katanya Jumat (10/7/2020).

Ia mengatakan Disdik Sumbar telah membuat tahapan-tahapan. Pihaknya tentu menerima dokumen yang ada tanda tangan dan cap dari lurah dan tanda tangan camat disitu. Hal itu tentu sudah legal.

"Kalau seandainya terbukti dia pakai data dan dokumen palsu, Disdik Sumbar akan cabut anaknya sekolah di sana, itu surat pernyataan yang kita buat, sudah pasti kita batalkan," katanya.

Hak anaknya dicabut sekolah disana karena pemalsuan dokumen tersebut. Pihak yang bersangkutan harus bertanggungjawab karena masyarakat tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Sementara bagi orang tua yang mengadukan ada kasus pemalsuan tersebut ia belum bisa mengambil tindakan dengan segera. Sebab belum ada pembuktian dari yang berwenang kalau mereka memalsukan dokumen.

"Bagaimana bisa kami batalkan, keputusan benar atau tidak saja belum ada, proses dulu," katanya.

Ia mengatakan tidak bisa sewenang saja memutuskan, apalagi yang mengeluarkan surat adalah lurah dan camat yang juga bagian dari pemeritah. Pihaknya juga menghargai pemerintahan tingkat lurah dan camat tersebut.

Diketahui pada hari ini, puluhan orang tua melakukan protes ke Kantor Disdik Sumbar. Salah satu permasalahan yang diadukan adalah banyaknya oknum yang menggunakan surat domisili palsu untuk mendaftar PPDB. (Osh)

Baca Juga

Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat