Disdik Sumbar akan Batalkan Kelulusan Pendaftar PPDB Online yang Palsukan Dokumen

ppdb online

Tampilan situs PPDB Online Sumbar. (Foto: Dinas Pendidikan Sumbar)

Langgam.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendukung penegakan hukum terhadap oknum masyarakat yang memalsukan dokumen data kependudukan atau surat domisili untuk bisa mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) tingkat SMA dan SMK.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan pihaknya mendukung ada masyarakat yang membawa ke ranah hukum. Sebab yang memutuskan sebuah surat dokumen itu sah atau tidak bukan Disdik Sumbar. Disdik tidak berwenang mengurus status kependudukan para pendaftar.

“SKPD kita bukan mengurus itu, tentu yang menentukan salah benar ada penegak hukum, silakan proses secara hukum bagi yang merasa dirugikan, kita mendukung,” katanya Jumat (10/7/2020).

Ia mengatakan Disdik Sumbar telah membuat tahapan-tahapan. Pihaknya tentu menerima dokumen yang ada tanda tangan dan cap dari lurah dan tanda tangan camat disitu. Hal itu tentu sudah legal.

“Kalau seandainya terbukti dia pakai data dan dokumen palsu, Disdik Sumbar akan cabut anaknya sekolah di sana, itu surat pernyataan yang kita buat, sudah pasti kita batalkan,” katanya.

Hak anaknya dicabut sekolah disana karena pemalsuan dokumen tersebut. Pihak yang bersangkutan harus bertanggungjawab karena masyarakat tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Sementara bagi orang tua yang mengadukan ada kasus pemalsuan tersebut ia belum bisa mengambil tindakan dengan segera. Sebab belum ada pembuktian dari yang berwenang kalau mereka memalsukan dokumen.

“Bagaimana bisa kami batalkan, keputusan benar atau tidak saja belum ada, proses dulu,” katanya.

Ia mengatakan tidak bisa sewenang saja memutuskan, apalagi yang mengeluarkan surat adalah lurah dan camat yang juga bagian dari pemeritah. Pihaknya juga menghargai pemerintahan tingkat lurah dan camat tersebut.

Diketahui pada hari ini, puluhan orang tua melakukan protes ke Kantor Disdik Sumbar. Salah satu permasalahan yang diadukan adalah banyaknya oknum yang menggunakan surat domisili palsu untuk mendaftar PPDB. (Osh)

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan