Disdik Sumbar akan Batalkan Kelulusan Pendaftar PPDB Online yang Palsukan Dokumen

ppdb online

Tampilan situs PPDB Online Sumbar. (Foto: Dinas Pendidikan Sumbar)

Langgam.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendukung penegakan hukum terhadap oknum masyarakat yang memalsukan dokumen data kependudukan atau surat domisili untuk bisa mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) tingkat SMA dan SMK.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan pihaknya mendukung ada masyarakat yang membawa ke ranah hukum. Sebab yang memutuskan sebuah surat dokumen itu sah atau tidak bukan Disdik Sumbar. Disdik tidak berwenang mengurus status kependudukan para pendaftar.

“SKPD kita bukan mengurus itu, tentu yang menentukan salah benar ada penegak hukum, silakan proses secara hukum bagi yang merasa dirugikan, kita mendukung,” katanya Jumat (10/7/2020).

Ia mengatakan Disdik Sumbar telah membuat tahapan-tahapan. Pihaknya tentu menerima dokumen yang ada tanda tangan dan cap dari lurah dan tanda tangan camat disitu. Hal itu tentu sudah legal.

“Kalau seandainya terbukti dia pakai data dan dokumen palsu, Disdik Sumbar akan cabut anaknya sekolah di sana, itu surat pernyataan yang kita buat, sudah pasti kita batalkan,” katanya.

Hak anaknya dicabut sekolah disana karena pemalsuan dokumen tersebut. Pihak yang bersangkutan harus bertanggungjawab karena masyarakat tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Sementara bagi orang tua yang mengadukan ada kasus pemalsuan tersebut ia belum bisa mengambil tindakan dengan segera. Sebab belum ada pembuktian dari yang berwenang kalau mereka memalsukan dokumen.

“Bagaimana bisa kami batalkan, keputusan benar atau tidak saja belum ada, proses dulu,” katanya.

Ia mengatakan tidak bisa sewenang saja memutuskan, apalagi yang mengeluarkan surat adalah lurah dan camat yang juga bagian dari pemeritah. Pihaknya juga menghargai pemerintahan tingkat lurah dan camat tersebut.

Diketahui pada hari ini, puluhan orang tua melakukan protes ke Kantor Disdik Sumbar. Salah satu permasalahan yang diadukan adalah banyaknya oknum yang menggunakan surat domisili palsu untuk mendaftar PPDB. (Osh)

Baca Juga

Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo