Diringkus Polisi, Pencuri Ternak di Dharmasraya Terancam 7 Tahun Penjara

Diringkus Polisi, Pencuri Ternak di Dharmasraya Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka kasus pencurian ternak (duduk) diamankan jajaran Polsek Sitiung. [Dok. Polsek Sitiung]

Langgam.id - Tersangka kasus pencurian ternak sapi di Kabupaten Dharmasraya diringkus jajaran Polsek Sitiung. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pria 38 tahun berinisial S itu, ditangkap Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat perihal pencurian dua ekor ternak sapi di kebun sawit Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian ternak sapi tersebut berinisial S. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.

Pengakuan tersangka, sebelum melancarkan aksinya, dia melakukan pemantauan hewan ternak yang dilepaskan oleh pemiliknya terlebih dahulu. Setelah situasi benar-benar aman dan tidak ada pemiliknya, pelaku memindahkan sapi tersebut ke tempat lain.

Pelaku selalu mengincar induk sapi yang memiliki anak. Sebab, saat induk sapi dibawa, otomatis anaknya mengikuti.

Pelaku bisa mendapatkan 2 ekor sapi sekaligus. Jika selama perjalanan ada yang bertanya, dia akan mengaku sapi yang dibawa miliknya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali pengikat leher sapi disertai lonceng pada ikatan, dan uang Rp17 juta hasil penjualan 2 ekor sapi. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Sitiung I Koto Agung.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara itu. Penangkapan yang dilakukan diakui tidak terlepas dari informasi masyarakat pada pihak kepolisian.

"Sikap seperti inilah yang terus kami harapkan dari seluruh lapisan masyarakat. Peduli dan empati terhadap sesama warga yang diimplementasikan dalam bentuk saling menjaga, mengawasi kemananan di lingkungan masing-masing," kata Kapolres.

Baca Juga: DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

Dia berharap warga saling mengenali sehingga kejanggalan dan ketidaknyamanan dapat segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan. "Sebagai bentuk usaha bersama menjaga Kamtibmas dan sinergitas antara Polri dan masyarakat," tuturnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kabar Terbaru Terbaliknya Kapal Pembawa Anggota DPRD dan OPD Mentawai; 17 Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang
Kabar Terbaru Terbaliknya Kapal Pembawa Anggota DPRD dan OPD Mentawai; 17 Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang
Boat Terbalik di Selat Sipora Akibat Gelombang Tinggi, 11 Orang Hilang
Boat Terbalik di Selat Sipora Akibat Gelombang Tinggi, 11 Orang Hilang
Gunung Marapi di Sumatra Barat kembali mengalami erupsi pada Senin (16/3/2025) sekitar pukul 11.20 WIBDilansir dari situs Magma Indonesia
Gunung Marapi Kembali Erupsi
Masyarakat Adat Mentawai Sebut KSP Bakal Evaluasi Izin PT SPS di Pulau Sipora
Masyarakat Adat Mentawai Sebut KSP Bakal Evaluasi Izin PT SPS di Pulau Sipora
Padang Panjang Darurat Sampah
Padang Panjang Darurat Sampah
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal