DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO kasus pencurian di Lawang diamankan di Mapolres Agam. [Foto: Polres Agam]

Langgam.id – Pelarian pemuda 21 tahun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian di daerah Lawang Kecamatan Matur Kabupaten Agam berakhir. Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap KH di Jalan Baypass Kota Padang, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Minggu (21/8/2022), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sempat kabur sekitar satu bulan hingga dinyatakan buron.

Disampaikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel rumah warga. Dua unit telepon genggam berhasil dibawa kabur.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ Agung Pratomo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. Pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam dari tangan pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.

Diantaranya, sebut Kapolres dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, berupa satu buah senter kepala dan satu buah pahat besi yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidananya mencapai 7 tahun penjara.

Ikuti berita Agam – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata