Data Covid-19 Sumbar 2 Juli 2020: 5 Lagi Positif dari Tanah Datar dan Padang

Positif Corona

Ilustrasi Positif Corona (Covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat kembali bertambah 5 orang pada Kamis (2/7/2020) pagi. Dari kasus baru tersebut, 3 orang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar dan 2 orang adalah warga Kota Padang. Selain 5 yang positif, 11 orang dinyatakan sembuh.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. Ia mengatakan, 5 kasus positif baru itu ditemukan dari pemeriksaan  1.916 sampel swab di dua labor. “1.903 (diperiksa) Lab Unand Padang dan 13 di Lab veteriner Baso Agam,” katanya,  dalam keterangan tertulis Kamis (2/7/2020) pagi.

Dengan penambahan 5 kasus baru, menurutnya, total sementara warga di sumbar positif terinfeksi covid-19 sampai hari ini adalah 747 orang. Dari jumlah tersebut, 618 orang (82,73 persen) sudah sembuh dan 31 orang (4.15 persen) meninggal dunia. Sementara, 98 orang (13,12 persen) masih dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri di sejumlah lokasi.

“Untuk keterangan dan rincian lain dan atau jika ada perubahan data, nanti sore akan kami sampaikan secara lengkap,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu. (*/SRP/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov