Curi Barang Pelaminan di Ruko Teman, Pria di Padang Diringkus Tim Klewang

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Polisi menangkap soerang pria berinisial ABT (41) karena mencuri barang di ruko milik temen sendiri di kawasan Padang Utara, Padang. Pelaku nekat membawa kabur perlengkapan pelaminan milik temannya sendiri.

"(Korban) sudah tidak lagi menemukan barang-barang berharga miliknya berupa tiga stel baju, dua buah speaker, dan barang barang pelaminan lainnya yang terletak di lantai satu ruko," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (9/5/2021).

Rico mengatakan, korban biasanya menyimpan barang-barang tersebut di lantai satu ruko. Sedangkan korban berada di lantai dua sebelum mengetahui barangnya dicuri teman sendiri.

Pencurian itu akhirnya dilaporkan korban ke polisi. Dalam proses penyelidikan, polisi mendapati informasi korban bersembunyi di kediamannya di kawasan Koto Tangan, Padang.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (8/5/2012) 01.30 WIB. Kepada polisi, pelaku mengaku mengangkut barang curian itu dengan menggunakan mobil mini bus.

"Atas perbuatan para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Rico. (*ABW)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim