• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Cekcok 2 Remaja Wanita di Padang Berujung Penusukan, Polisi Turun Tangan

Irwanda Saputra
16/09/2021 | 15:12 WIB
A A
sabu ibu pesisir selatan

Ilustrasi wanita. [pixabay.com]

Langgam.id – Dua remaja wanita terlibat perkelahian hingga berujung penganiayaan di Jalan Tepi Danau Cimpago Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian setelah korban membuat laporan.

Korban diketahui berinisial AG (19), mengalami luka robek di bagian kedua pipi. Luka tersebut akibat tusukan pisau kater yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Baca Juga

Polisi Tangkap 6 Pelajar yang Diduga Pelaku Penyerang Sekolah di Padang

Polisi Tutup Akses Jalan Menuju Sitinjau Lauik Usai Longsor

Dia mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada 29 Agustus 2021. Terduga pelaku tak lain merupakan teman yang tak jauh dari kediamannya.

“Pelaku ini teman saya. Berawal dari komunikasi di WhatsApp. Dituduh saya menjelekkan dia. Padahal tidak ada,” kata AG saat dihubungi langgam.id, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: 15 Orang Saksi Diperiksa Soal Surat Gubernur, Polisi Segera Gelar Perkara

Pada saat cekcok di WhatsApp, kata dia, terduga pelaku meminta untuk ketemuan. Namun permintaan itu ditolak korban lantaran sudah larut malam.

“Saya udah tidak mau. Tapi dia mau samperin ke rumah, sudah di luar rumah. Saya keluar, orang tua saya ikut. Terjadilah perkelahian,” jelasnya.

Korban menyebutkan saat terjadi perkelahian, terduga pelaku mengeluarkan pisau. Mereka sempat dilerai orang tua korban, hanya saja terduga pelaku terus berupaya menyerang.

“Dia mengeluarkan pisau kater, mau tusuk perut saya, dilerai sama ibu saya. Terus mau tusuk dada saya. Ibu panggil ayah. Pas mau melerai, ditusuk muka saya. Kena kedua pipi,” ujarnya.

Korban yang telah mengeluarkan darah banyak akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Sementara, terduga pelaku kabur. Orang tua korban selanjutnya membuat laporan ke Polresta Padang.

Laporan korban terdaftar bernomor STTLP/B/435/2021/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Rico mengungkapkan, laporan korban saat ini masih dalam proses. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti.

“Masih dalam proses. Kami pasti tindaklanjuti,” singkatnya.

Editor: Ahmad Bil Wahid
Tags: PenganiayaanPolresta Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

dprd-sumbar-minta-semua-pihak-selesaikan-masalah-tawuran-di-padang

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In