Bupati Solok Selatan Ditahan KPK, Gubernur Sumbar: Otomatis Wabup Jadi Pjs

Komentar Gubernur soal Bupati Solok Selatan

Irwan Prayitno saat di wawancara wartawan (Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kabupaten Solok Selatan, Muzni Zakaria, Kamis (30/1/2020). Muzni merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatra, Barat Irwan Prayitno mengatakan, roda pemerintahan sudah ada diatur dalam peraturan perundang-undangan, pergantian kepala daerah juga sudah ada Permendagrinya.

"Hal-hal seperti itu sudah diatur dengan jelas, siapa-siapa yang kemudian tidak bisa menjabat karena suatu hal yang terjadi, mungkin sakit, meninggal, atau terjerat hukum, itu sudah otomatis wakilnya naik," ujar Gubernur Irwan di Padang, Jumat (31/1/2020).

Baca juga : Daftar Kekayaan Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan yang Ditahan KPK

Wakil bupati yang naik juga menjadi Pejabat Sementara (Pjs) untuk melaksanakan tugas bupati. Jika lebih dari 18 bulan bisa mengangkat wakil menjadi definitif. Namun, jika kurang, mungkin hanya menjadi Pjs saja sampai bupati baru terpilih.

Gubernur Irwan mengimbau semua kepala daerah agar menjalani amanah dengan maksimal. Semua peraturan dalam menjalankan jabatan juga harus dijalankan dengan baik. Jika amanah sudah dilakukan dengan baik, maka selanjutnya berserah pada Allah.

"Kita prihatin, pemerintahan Insya Allah tetap berjalan, surat keputusannya juga dari Menteri Dalam Negeri," katanya.

Baca juga : Begini Kondisi Rumah Muzni Zakaria di Padang Usai Ditahan KPK

Walaupun surat keputusan Mendagri belum keluar, ia mengatakan tugas bupati dalam memimpin pemerintahan sudah digantikan otomatis.

"Surat keputusannya menunggu, tapi kerjanya sudah mulai dari sekarang," kata Gubernur Sumbar. (Rahmadi)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK
Langgam.id - KPK RI menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam masuk 10 besar Desa Antikorupsi 2022.
Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi
Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak para pemudik agar tak balik pada 8 Mei 2022.
KPK Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Momen Lebaran
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah menolak segala bentuk gratifikasi
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel