Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara

Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara

Bupati Solok Selatan Khairunnas usai dilantik oleh Gubernur Sumbar. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id- Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa Bupati Solok Selatan Khairunas Rabu (8/5). Pemeriksaan ini terkait laporan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin. 

Khairunas tiba di kantor Kejati Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengenakan kemeja putih. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.32 WIB. 

Saat dikejar sejumlah wartawan, dia bergegas masuk ke mobil Toyota Fortune dan enggan memberikan komentar. 

“Tanya saja penyidik ya. Enggak ada terkaitan,” ujar Khairunas yang langsung masuk ke dalam mobil. 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, Khairunas dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan. Pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain. 

“Mungkin beliau izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali,” ujarnya. 

Hadiman belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya. 

“Karena masih mengumpulkan barang bukti atau keterangan dan lainnya. Yang penting beliau sudah memberikan keterangan,” ujarnya. 

Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU). 

Selain menjabat Bupati Solok Selatan, Khairunas saat ini juga menjabat Ketua DPD Golkar Sumbar. Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Solok Selatan hingga anggota DPRD Sumbar. (IS)

Baca Juga

Setahun Buron, Kejati Sumbar Tangkap Terpidana Kasus Lalu Lintas
Setahun Buron, Kejati Sumbar Tangkap Terpidana Kasus Lalu Lintas
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar Hubungi Kerabat Tersangka, Minta Uang Rp20 hingga Rp30 Juta
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana