Kasus Muzni Zakaria, KPK Periksa Plt Kadis PUPR dan Sekretaris Kominfo Solok Selatan

Kasus Muzni Zakaria

Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan penyelidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. Sejumlah saksi dari Pemkab Solok Selatan dan pihak swasta pun mulai diperiksa.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut. Masing-masing, Plt Kepala Dinas PUPR Solok Selatan, Hanif Rasimon, Sekretaris Dinas Kominfo Solok Selatan, Yenny Afrianti. Kemudian Ayi dan Suriati dari pihak swasta.

Baca juga : Begini Kondisi Rumah Muzni Zakaria di Padang Usai Ditahan KPK

Para saksi yang diperiksa di wilayah Sumbar ini, terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan menyangkut kasus bupati dua periode itu.

"Ya, kami periksa di Sumbar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada langgam.id, tanpa merincikan lokasi pemeriksaan, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Dia terjerat kasus korupsi dugaan penyuapan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan.

Baca juga : Daftar Kekayaan Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan yang Ditahan KPK

Bupati dua periode itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak April 2019. KPK juga menetapkan tersangka pemilik Dempo Grup Muhammad Yamin Kahar sebagai pemberi suap. (*/ICA)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK
Langgam.id - KPK RI menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam masuk 10 besar Desa Antikorupsi 2022.
Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi
Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak para pemudik agar tak balik pada 8 Mei 2022.
KPK Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Momen Lebaran
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah menolak segala bentuk gratifikasi
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel