Bila Ada Calon Kampanye Kumpulkan Massa di Pilkada Sumbar, Mendagri: “Bully” Saja

Pelanggar Protokol Kesehatan, mendagri mudik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2020 di Sumatra Barat (Sumbar) dalam menegakkan protokol kesehatan. Menurutnya, bila ada calon kepala daerah kampanye dengan mengumpulkan massa, selain bisa kena sanksi penyelenggara pemilu juga bisa kena sanksi sosial: kena “bully” (rundung/ganggu).

Tito menjelaskan bahwa Pilkada adalah momentum emas dalam memaksimalkan penanganan pandemi covid-19. Maka isu sentral Pilkada adalah mengenai covid-19, seorang kepala daerah harus memberikan contoh dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Bantu kita gabungkan antara pilkada sebagai momentum emas agar terlaksana maksimal, maka isu pilkada sentralnya adalah mengenai pandemi,” katanya saat rapat koordinasi kesiapan pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan kepada satgas covid-19 di Provinsi Sumbar di Hotel Inna Muara, Kota Padang, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Mendagri: Kemampuan Menangani Pandemi, Ujian untuk Calon Kepala Daerah

Pemutusan pandemi harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk calon kepala daerah harus mampu mengajak pendukungnya di masa kampaye yang diberikan 71 hari tersebut.

Ia mengingatkan, kalau ada kontestan saat kampanye tidak bisa mengendalikan massanya, lalu terjadi penumpukan orang, maka ada sanksi hukum dari Bawaslu berdasarkan peraturan KPU. Selain itu, menurutnya calon kepala daerah juga harus dapat sanksi sosial dari masyarakat.

“Juga kenakan sanksi sosial. Bully saja. “Di-bully” bahwa bagaimana menjadi pemimpin kalau mengendalikan 3 ratus atau 4 ratus pendukungnya saja tidak bisa. Bagaimana jadi bupati dengan penduduknya sekitar 3 ratus ribu, tidak akan terkendali nanti karena mengendalikan pendukungnya saja susah,” katanya.

Menurutnya hal itu dapat mendorong pilkada menjadi teratur penerapan protokol covid-19. Calon kepala daerah harus mengikuti protokol kesehatan. Mereka harus mampu mengatur tim suksesnya dan  mengatur pendukungnya sehingga tidak terjadi kerumunan sosial.

Masyarakat menurutnya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan. Disiplin harus ditegakkan terutama bagi yang melakukan perjalanan dari luar daerah dan di daerah yang rawan. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat