Bila Ada Calon Kampanye Kumpulkan Massa di Pilkada Sumbar, Mendagri: "Bully" Saja

Pelanggar Protokol Kesehatan, mendagri mudik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

Langgam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2020 di Sumatra Barat (Sumbar) dalam menegakkan protokol kesehatan. Menurutnya, bila ada calon kepala daerah kampanye dengan mengumpulkan massa, selain bisa kena sanksi penyelenggara pemilu juga bisa kena sanksi sosial: kena "bully" (rundung/ganggu).

Tito menjelaskan bahwa Pilkada adalah momentum emas dalam memaksimalkan penanganan pandemi covid-19. Maka isu sentral Pilkada adalah mengenai covid-19, seorang kepala daerah harus memberikan contoh dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Bantu kita gabungkan antara pilkada sebagai momentum emas agar terlaksana maksimal, maka isu pilkada sentralnya adalah mengenai pandemi," katanya saat rapat koordinasi kesiapan pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan kepada satgas covid-19 di Provinsi Sumbar di Hotel Inna Muara, Kota Padang, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Mendagri: Kemampuan Menangani Pandemi, Ujian untuk Calon Kepala Daerah

Pemutusan pandemi harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk calon kepala daerah harus mampu mengajak pendukungnya di masa kampaye yang diberikan 71 hari tersebut.

Ia mengingatkan, kalau ada kontestan saat kampanye tidak bisa mengendalikan massanya, lalu terjadi penumpukan orang, maka ada sanksi hukum dari Bawaslu berdasarkan peraturan KPU. Selain itu, menurutnya calon kepala daerah juga harus dapat sanksi sosial dari masyarakat.

"Juga kenakan sanksi sosial. Bully saja. "Di-bully" bahwa bagaimana menjadi pemimpin kalau mengendalikan 3 ratus atau 4 ratus pendukungnya saja tidak bisa. Bagaimana jadi bupati dengan penduduknya sekitar 3 ratus ribu, tidak akan terkendali nanti karena mengendalikan pendukungnya saja susah," katanya.

Menurutnya hal itu dapat mendorong pilkada menjadi teratur penerapan protokol covid-19. Calon kepala daerah harus mengikuti protokol kesehatan. Mereka harus mampu mengatur tim suksesnya dan  mengatur pendukungnya sehingga tidak terjadi kerumunan sosial.

Masyarakat menurutnya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan. Disiplin harus ditegakkan terutama bagi yang melakukan perjalanan dari luar daerah dan di daerah yang rawan. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem