Beredar Surat Ajakan Demo Jokowi 6 Agustus, Ini Sikap HMI Padang

UMKM Padang demo

Ilustrasi aksi. [pixabay]

Langgam.id – Beredar surat perihal instruksi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) untuk melakukan aksi demo serentak pada tanggal 6, 13 dan 16 Agustus 2021. Aksi ini dinamakan #AgustusMerdeka.

Dalam surat tertanggal 2 Agustus 2021 ini disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah gagal dalam pemenuhan hak-hak warga Indonesia di tangah krisis akibat covid-19,

Isi surat itu juga meminta seluruh Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia melakukan aksi demo #AgustusMerdeka. Surat yang beredar ini ditandatangani oleh Pj Ketua Umum PB HMI Abdul Muis Amiruddin dan Sekjen M Akbar Hanubun.

Menanggapi surat ajakan demo Jokowi itu, Demisioner Kabid PTKP HMI Cabang Padang, Randa Afrizal memastikan tidak akan menggubris. Hal ini karena tidak mengakui Abdul Muis Amiruddin sebagai ketua.

“Surat instruksi aksi ditandatangani bukan oleh Ketua PB HMI mandataris Kongres Surabaya yaitu Raihan Ariatama,” kata Randa, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Berikan Bantuan 100 Konsentrator Oksigen untuk Sumbar

Randa mengungkapkan, Ketua PB HMI saat ini adalah Raihan Ariatama dengan Sekretaris Jendral Muh Ichya Alimudin. Kepengurusan resmi PB HMI periode 2021-2023 merupakan hasil Kongres HMI XXXI di Surabaya.

Saat ini, kata dia, HMI Cabang Padang masih menunggu surat keputusan PB HMI terkait pelantikan Ketua Umum HMI Cabang Padang yang baru.

“Saat ini HMI Cabang Padang masih fokus terkait urusan internal Cabang Padang. Ditambah saat ini Kota Padang masih dalam PPKM Level 4,” jelasnya.

“Perkuliahan dilakukan secara daring serta sedang libur semester. Jadi banyak yang pulang kampung. Sehingga kegiatan di HMI Cabang Padang juga tidak seperti biasa,” sambung Randa.

Ia kembali menegaskan bahwa saat ini HMI Cabang Padang masih kokoh dan komitmen di bawah kepengurusan Ketua Umum Raihan Ariatama.

Baca Juga

Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan