Langgam.id – Massa yang tergabung dalam Garda Muda Merah Putih merasa kecewa, pihak Perumda Air Minum Kota Padang tidak menemui mereka saat menggelar aksi unjuk rasa, Senin (24/8/2026).
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kualitas air, tarif, dan pelayanan perusahaan daerah tersebut. Mereka juga meminta Wali Kota Padang Fadly Amran mengambil tindakan terhadap manajemen Perumda Air Minum Padang.
“Kami menilai Perumda Air Minum Kota Padang tidak becus menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami meminta Wali Kota Padang mencopot Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Ferdi Ritonga.
Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Air Minum Kota Padang. Hal itu berkaitan dengan kondisi pelayanan dan tarif air yang dinilai terus meningkat.
“Kami meminta BPK dan pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Air Minum Kota Padang, termasuk persoalan tarif yang terus naik,” tegasnya.
Kata Ferdi, pihaknya menerima keluhan masyarakat mengenai kondisi air yang keruh dan berbau. Kondisi itu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih.
“Kami melihat kondisi air yang diterima masyarakat masih keruh dan berbau. Sementara tarif terus naik, sehingga pelayanan ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Massa meminta Pemerintah Kota Padang segera mengevaluasi kinerja Perumda Air Minum. Mereka juga mendesak adanya perbaikan kualitas air dan pelayanan kepada pelanggan.
Usai menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri. Karena tidak kunjung ditemui oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, massa akan mengajukan laporan ke BPK agar Perumda Air Minum Kota Padang dapat diaudit.
Kata Ferdi, laporan tersebut nantinya akan disertai dengan tuntutan kepada Wali Kota Padang untuk mengevaluasi kinerja Perumda Air Minum Kota Padang. (WAN)






