Beredar Bantahan Keterlibatan Irjen Teddy: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Beredar Bantahan Keterlibatan Irjen Teddy: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Ilustrasi - tampilan aplikasi whatsapp (Foto: Heiko/pixabay.com)

Langgam.id - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Usai penetapan tersangka, beredar bantahan bahwa mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Belum diketahui bantahan ini benar ditulis oleh Teddy. Namun bantahan yang berjudul "Saya Bukan Pengedar atau Pengguna Narkoba" itu telah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam bantahan, tertulis kronologi lengkap. Mulai bagaimana bantahan Teddy sebagai pengguna hingga dituduh terlibat peredaran narkoba. Pertama, perihal sebagai pengguna dibantah secara tegasnya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata penulis narasi bantahan yang beredar itu.

Baca Juga: Kapolri: Kasus Sabu Teddy Minahasa Putra Libatkan Kapolsek hingga Kapolres

Pada Kamis 13 Oktober 2022 jam 10.00 WIB, Teddy menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," demikan tertulis dalam bantahan itu.

Juga ada bantahan terkait tuduhan sebagai pengedar narkoba. Disebutkannya, pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi (AKBP Dody) beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," demikian lanjut bantahan itu.

Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022, Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar). Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu.

"Karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).
Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda."

Dalam hal ini, penulis bantahan berinisial TM itu mengaku mengalami kerugian hampir Rp20 Miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi..

"Dan menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba," tulisnya.

Dalam bantahan itu disebutkan, sesungguhnya niatnya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

"Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," kata penulis bantahan itu.

Namun ternyata, implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. "Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.

Padahal, menurut penulis bantahan itu, dirinya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang di-sisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," tuturnya.

Penulis bantahan juga menegaskan, berani bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa tida pernah sekalipun mengkonsumsi apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal.

"Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI)," tulisnya. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota pada Kamis (18/7). Sertijab ini
Jabatan Kapolres Solok Kota Berganti, Kini Dijabat AKBP Abdus Syukur Felani
Polda Sumbar melaksanakan apel pengamanan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI pada Sabtu pagi (13/7/2424) di halaman
Pastikan Kelancaran PSU DPD, Polda Sumbar Gelar Apel Pengamanan
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian ternak jelang Hari Raya Idul Adha.
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Ternak Jelang Idul Adha