Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Tim Opsnal Polsek Pauh mengamankan empat pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. (foto: IG Polresta Padang)

Langgam.id - Empat orang laki-laki diamankan Tim Opsnal Polsek Pauh dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini berawal saat laporan polisi tentang perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Simpang Pasir, Kelurahan Kapalo Koto.

Selain itu, Tim Opsnal Polsek Pauh juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu diduga pelaku yaitu berinisial FS (20) dan MR (18).

"Selanjutnya jajaran Opsnal dibawah pimpinan Panit 2 Reskrim Aiptu Firmansyah melakukan pancingan terhadap MR dengan aplikasi WhatsApp untuk bertemu di depan SPBU Indarung dan pelaku menepati janjinya dan datang ke tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Polresta Padang dalam keterangan tertulisnya di Instagram @polrestapadang, Kamis (28/4/2021).

Polresta Padang menyebutkan, sampai di TKP, petugas tanpa ragu langsung mengamankan pelaku dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan penganiayaan bersama-sama dengan temannya.

Setelah melakukan penangkapan dan introgasi terhadap MR, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yaitu TY (22)  dan berhasil diamankan di depan RS Jiwa Gadut

"Selanjutnya dari keterangan TY bahwa dia juga melakukan penganiayaan bersama temannya yang berinisial EY (17)  dan FS yang pada saat itu mereka sedang berada di Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat itu petugas langsung mengamankan mereka tanpa ada melakukan perlawanan," kata Polresta Padang.

Polresta Padang menjelaskan, terhadap keempat pelaku dilakukan upaya berupa penyitaan barang bukti. Yaitu berupa senjata tajam (sajam) jenis samurai panjang berukuran 120 cm yang disimpan di kediaman pelaku. Selain itu, juga diamankan dua unit sepeda motor.

Kemudian sebut Polresta Padang, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Pauh. Untuk pelaku dikenakan Pasal 351 jo 170 KUHP. (*/yki)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
im Klewang telah menggelandang salah seorang pemalak yang biasa beraksi di Jembatan Baru belakang Hotel Pangeran Beach. Pelaku berinisial “M” dibekuk, Kamis (1/5/2025) malam.
Pemalak di Pantai Padang Dibekuk Tim Klewang
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor