Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Tim Opsnal Polsek Pauh mengamankan empat pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. (foto: IG Polresta Padang)

Langgam.idEmpat orang laki-laki diamankan Tim Opsnal Polsek Pauh dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini berawal saat laporan polisi tentang perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Simpang Pasir, Kelurahan Kapalo Koto.

Selain itu, Tim Opsnal Polsek Pauh juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu diduga pelaku yaitu berinisial FS (20) dan MR (18).

“Selanjutnya jajaran Opsnal dibawah pimpinan Panit 2 Reskrim Aiptu Firmansyah melakukan pancingan terhadap MR dengan aplikasi WhatsApp untuk bertemu di depan SPBU Indarung dan pelaku menepati janjinya dan datang ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Polresta Padang dalam keterangan tertulisnya di Instagram @polrestapadang, Kamis (28/4/2021).

Polresta Padang menyebutkan, sampai di TKP, petugas tanpa ragu langsung mengamankan pelaku dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan penganiayaan bersama-sama dengan temannya.

Setelah melakukan penangkapan dan introgasi terhadap MR, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yaitu TY (22)  dan berhasil diamankan di depan RS Jiwa Gadut

“Selanjutnya dari keterangan TY bahwa dia juga melakukan penganiayaan bersama temannya yang berinisial EY (17)  dan FS yang pada saat itu mereka sedang berada di Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat itu petugas langsung mengamankan mereka tanpa ada melakukan perlawanan,” kata Polresta Padang.

Polresta Padang menjelaskan, terhadap keempat pelaku dilakukan upaya berupa penyitaan barang bukti. Yaitu berupa senjata tajam (sajam) jenis samurai panjang berukuran 120 cm yang disimpan di kediaman pelaku. Selain itu, juga diamankan dua unit sepeda motor.

Kemudian sebut Polresta Padang, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Pauh. Untuk pelaku dikenakan Pasal 351 jo 170 KUHP. (*/yki)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas