Arab Saudi Beri Izin Umrah, DPR Desak Pemerintah Siapkan Persyaratan

umrah

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni [ist]

Langgam.id – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mendesak segala pihak untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta Arab Saudi.

“Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari,” kata Lisda, dalam keterangannya dikutip Selasa (3/8/2021).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi. Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson.

Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.

Baca juga: Calon Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Lobi Saudi

“Kemenag perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi membenarkan bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran, di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Baca Juga

53 Jemaah Cordoba Berangkat Umrah Lewat BIM, Tak Ada yang Batal ke Tanah Suci
53 Jemaah Cordoba Berangkat Umrah Lewat BIM, Tak Ada yang Batal ke Tanah Suci
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Travel Klarifikasi Soal Kursi Kosong Penerbangan Charter Umrah dari BIM
Sidak ke BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 80 Jemaah Umrah Batal Berangkat 
Sidak ke BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 80 Jemaah Umrah Batal Berangkat 
PKS tidak menunjuk Irsyad Syafar sebagai ketua DPRD Sumbar periode 2024-2029. Namun PKS menunjuk Muhidi sebagai ketua DPRD Sumbar.
Anggota DPR RI Rahmat Saleh Klaim Sudah Lapor LHKPN, Ngaku Baru Tahu Belum Tertera di Web KPK
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin