Arab Saudi Beri Izin Umrah, DPR Desak Pemerintah Siapkan Persyaratan

umrah

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni [ist]

Langgam.id - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mendesak segala pihak untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta Arab Saudi.

“Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari," kata Lisda, dalam keterangannya dikutip Selasa (3/8/2021).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi. Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson.

Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.

Baca juga: Calon Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Lobi Saudi

“Kemenag perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut," katanya.

Sementara itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi membenarkan bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran, di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Baca Juga

Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
2 Caleg DPR RI Suara Terbanyak di Sumbar Berpeluang Jadi Calon Gubernur
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Minta Pemerintah Segera Angkat Honorer Jadi ASN
PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.
Komisi II DPR RI Sebut Pilkada Serentak Tetap November 2024
Caleg DPR RI Dapil Sumatra Barat (Sumbar) 2 dari Partai Demokrat, Mulyadi, memperoleh suara melebihi 100 ribu pada Pileg 2024. Hal ini
Berpeluang Kembali Jadi Anggota DPR RI, Mulyadi Klaim Perolehan Suara Tembus 100 Ribu
abdullah ahmad
Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Guspardi Gaus: Dibawa ke Ranah Hukum, Bukan Hak Angket
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi kalah dalam perolehan suara pemilihan legislatif DPR RI di Dapil Sumatra Barat (Sumbar) I.
Ketua Umum Partai Ummat Kalah di Sumbar