Calon Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Lobi Saudi

umrah indonesia, arab saudi izinkan umrah, jemaah haji padang, syarat umrah

Mekah [canva]

Langgam.id - Pemerintah Arab Saudi kembali menerima jemaah umrah dari luar, termasuk Indonesia mulai 10 Agustus 2021. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menyebut salah satu syaratnya adalah vaksin.

Calon jemaah yang menerima vaksin buatan Cina seperti Sinovac, harus mendapat suntikan ketiga. Khusus suntikan ketiga ini adalah merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Sedangkan bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 selain buatan Cina tak perlu mendapatkan booster. "Kami akan berkoordinasi dulu dengan Kementerian Kesehatan," katanya, dilansir dari situs Kemenag, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Asrama Haji di Padang Disiapkan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Selain itu, jemaah umrah dari sembilan negara juga wajib melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke wilayah mereka. Sembilan negara ini adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Baca Juga

Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusateh Penyelenggara ibadah dibuka oleh PHI Kemenag.
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Ini Syaratnya
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, bahwa pihaknya terus
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Mulai Berangkat 12 Mei 2024, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024