Antisipasi Corona, Warga Masuk Sumbar Wajib Rapid Tes

Wagub Sumbar ketika meninjau kondisi pengawasan kesehatan di BIM. (Foto: Dok.Pemprov Sumbar)

Wagub Sumbar ketika meninjau kondisi pengawasan kesehatan di BIM. (Foto: Dok.Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) terus bertambah. Jika tidak terus ditekan, kondisi ini dikhawatirkan memunculkan penyebaran lebih luas.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, saat ini, setiap orang yang datang dan pergi dari Sumbar harus mengantongi surat kesehatan aman covid-19.

"Menyikapi meningkatknya perkembangan penanganan covid-19 di Sumbar, maka dirasa perlu dilakukan pengawasan ketat kesehatan bagi orang masuk dan keluar. Ketika yang datang memiliki suhu badan 38 derajat celcius, dilakukan swab. Dia dikarantina dulu sampai hasil tesnya keluar," kata Nasrul ketika meninjau kesiapan BIM melakukan rapid tes penumpang, Senin (3/8/2020).

Selain itu, Nasrul mengatakan perlu juga dilakukan skrening di pintu keberangkatan BIM. Penumpang harus memakai masker, KTP dan melakukan rapid tes.

"Pelaksanaan pengawasan kesehatan ini tidak ada pengecualian. Saya sendiri harus ikut rapid tes sebelum berangkat ke Mentawai," katanya.

Nasrul Abit mengimbau penumpang yang datang dan pergi Sumbar untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini demi kesehatan setiap orang yang ada di Sumbar. (*/ICA)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M