Ada Seruan Aksi Tolak Omnibus Law di Padang, Polresta Siagakan Personel

polresta padang

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. (irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Seruan aksi untuk tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikabarkan dilakukan para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar). Mereka akan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumbar hari ini, Rabu (7/10/2020).

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, aksi tersebut belum ada izin ke ke Polresta. “Izinnya tak ada. Tapi kami tetap siagakan personel. Ada 100 orang personel yang dikerahkan,” kata Imran kepada langgam.id, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, Imran telah menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan aksi demo karena saat ini dalam kondisi pandemi. Apalagi, Kota Padang merupakan zona merah atau tingkat resiko tinggi penyebaran covid-19.

“Kami tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan unjuk rasa. Apapun alasannya, kami tidak mengeluarkan surat izin,” tegasnya.

Seruan aksi mahasiswa ini telah tersebar di berbagai media sosial. Rencana aksi juga di-posting di akun Instagram aliansi BEM Sumbar, yaitu @aliansibemsb pada Selasa (6/10/2020) malam.

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang,
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata, Lawan,” begitu tulisan keterangan dalam postingan aliansi BEM Sumbar.

Menurut mereka, pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 merupakan momen pengkhianatan para wakil rakyat yaitu DPR RI. Mereka menganggap tindakan itu sangat sungguh miris.

“Di tengah gejolak penolakan yang muncul dari sang rakyat, ketukan palu terdengar seperti detik-detik kesengsaraan baru menghantam rakyat. Mari menyuarakan kembali, aksi batalkan Omnibus Law,” tulisnya.

Dari postingan aliansi BEM Sumbar, aksi rencananya akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, mereka melakukan titik kumpul tak jauh dari Kantor DPRD Sumbar. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah