Langgam.id – BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polresta Padang membongkar laboratorium atau pabrik gelap pembuat sabu rumahan di sebuah gubuk di kawasan kaki Bukit Ngalau, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kasus ini terungkap hasil ppenyelidikan selama dua bulan.
Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan, barang bukti sabu yang diungkap selama ini di beberapa wilayah di Sumbar tidak berasal dari pabrik tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menegaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada keterkaitan antara barang bukti yang disita selama ini dengan pabrik sabu.
“Saya pastikan tidak ada. Barang bukti yang kami amankan bukan berasal dari sana. Namun, kasus ini tetap kami kembangkan bersama BNN,” ujar Wedy, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, kata Wedy, pihaknya terus berkoordinasi dengan BNN untuk mengembangkan pengungkapan pabrik sabu rumahan tersebut.
Koordinasi dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi produksi narkotika lainnya di Sumbar.
“Kami tetap berkoordinasi dengan BNN. Jangan sampai ada lagi yang mencoba membuat atau meracik narkotika di Sumatra Barat,” ujarnya.
Wedy mengajak masyarakat ikut membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika, dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.
“Kalau ada informasi sekecil apa pun, segera sampaikan kepada kami. Selama masuk wilayah hukum kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (WAN)




