2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi di Bukttinggi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus pihak kepolisian di Kawasan Palolok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/20). Dari penangkapan pelaku yang berinisial RC (34) dan I (37), disita satu paket sabu dan 10 paket ganja.

Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan pihaknya terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pertama kami tangkap RC di kediamanya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok yang berisikan satu paket sabu,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pasaman

Tak hanya sabu, kata dia, juga ditemukan satu paket ganja yang tersimpan di lemari pakaian. Barang haram itu dibungkus dengan kertas.

Selanjutanya, selang beberapa kemudian, di lokasi yang sama pelaku I juga dapat diamankan petugas. Dari penangkapan pelaku disita sembilan paket ganja.

“Barang bukti pelaku I berjumlah semilan paket kecil ganja siap edar yang terbungkus plastik bening. Kami juga menyita beberapa alat untuk mengkosumsi sabu,” ujarnya.

Dody menyebutkan, setelah menyita barang bukti, kedua pelaku kedua pelaku dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan pengembang terkait asal muasal narkoba yang didapat pelaku. (Yesi/Nda)

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan