2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi di Bukttinggi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus pihak kepolisian di Kawasan Palolok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/20). Dari penangkapan pelaku yang berinisial RC (34) dan I (37), disita satu paket sabu dan 10 paket ganja.

Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan pihaknya terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pertama kami tangkap RC di kediamanya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok yang berisikan satu paket sabu,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pasaman

Tak hanya sabu, kata dia, juga ditemukan satu paket ganja yang tersimpan di lemari pakaian. Barang haram itu dibungkus dengan kertas.

Selanjutanya, selang beberapa kemudian, di lokasi yang sama pelaku I juga dapat diamankan petugas. Dari penangkapan pelaku disita sembilan paket ganja.

“Barang bukti pelaku I berjumlah semilan paket kecil ganja siap edar yang terbungkus plastik bening. Kami juga menyita beberapa alat untuk mengkosumsi sabu,” ujarnya.

Dody menyebutkan, setelah menyita barang bukti, kedua pelaku kedua pelaku dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan pengembang terkait asal muasal narkoba yang didapat pelaku. (Yesi/Nda)

Baca Juga

Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya