2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi di Bukttinggi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus pihak kepolisian di Kawasan Palolok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/20). Dari penangkapan pelaku yang berinisial RC (34) dan I (37), disita satu paket sabu dan 10 paket ganja.

Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan pihaknya terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pertama kami tangkap RC di kediamanya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok yang berisikan satu paket sabu,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pasaman

Tak hanya sabu, kata dia, juga ditemukan satu paket ganja yang tersimpan di lemari pakaian. Barang haram itu dibungkus dengan kertas.

Selanjutanya, selang beberapa kemudian, di lokasi yang sama pelaku I juga dapat diamankan petugas. Dari penangkapan pelaku disita sembilan paket ganja.

“Barang bukti pelaku I berjumlah semilan paket kecil ganja siap edar yang terbungkus plastik bening. Kami juga menyita beberapa alat untuk mengkosumsi sabu,” ujarnya.

Dody menyebutkan, setelah menyita barang bukti, kedua pelaku kedua pelaku dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan pengembang terkait asal muasal narkoba yang didapat pelaku. (Yesi/Nda)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi