Langgam.id - Bupati Agam Indra Catri menghadiri undangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Jakarta bersama para calon kepala daerah lainnya di Pilkada 2020. Hal ini menjadi alasannya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Sumbar sebagai tersangka.
Menurut Penasehat Hukum Indra Catri, Ardyan, kliennya hadir di Jakarta juga bertujuan untuk konsolidasi bersama DPP apakah tepat mengambil langkah praperadilan.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polda Sumbar, Indra Catri Penuhi Undangan DPP Gerindra
"Jadi Karena di Jakarta bertemu unsur DPP di Jakarta. Mereka konsolidasi dulu ke DPP Gerindra tentang rencana praperadilan," kata Ardyan, Rabu (19/8/2020).
Ia menyebutkan, rencana praperadilan tersebut dilakukan hari ini. Namun hal itu belum bisa dilakukan lantaran kliennya berada di Jakarta.
"Rencana hari ini, karena Pak Indra Catri di Jakarta. Jadi dibilang konsolidasi dulu apakah ini langkah baik," ujarnya.
Dikonfrimasi terpisah, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade membenarkan adanya konsolidasi di DPP Gerindra hari ini. Selain Indra Catri, calon kepala daerah lain juga diundang.
"Iya, kita konsolidasi, diskusi, balajar taktik dan strategi pemenangan," ucap Andre.
Baca juga: Pemanggilan Pertama Sebagai Tersangka, Indra Catri: Rencananya Saya Hadir
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya mempersilahkan untuk mengajukan praperadilan apabila merasa keberatan atas status sebagai tersangka.
"Kalau mereka mengajukan kami siap. Praperadilan kan juga merupakan hak tersangka apabila ada merasa ketidakpuasan," singkatnya. (Irwanda/ABW)