Panggil Direktur LBH Padang Jadi Saksi, Polda: Terkait Gambar Polisi di Media Sosial

hacker retas situs kabinet

Ilustrasi internet. [pixabay.com]

Langgam.id - Polisi akan memanggil ulang Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani sebagai saksi dugaan ujaran kebencian. Kasus itu terkiat unggahan gambar polisi di media sosial.

“Iya, (terkait unggahan) di media sosial. Yang gambar polisi yang kepalanya tikus itu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Jumat (13/8/2021).

Berdasarkan penelurusan langgam.id, terdapat unggahan di akun Instagram @lbh-padang yang memuat gambar dua tubuh manusia dengan kepala menyerupai tikus. Gambar itu diunggah pada 29 Juni 2021.

Baca juga: Direktur LBH Padang Dipanggil Polisi Jadi Saksi Dugaan Ujaran Kebencian

Salah satu karakter dalam unggahan itu mengenakan waju berwarna oranye. Sedangkan satu karakter lainnya memakai seragam berwarna coklat menyerupai seragam kepolisian.

"Selamat menjaga silaturahmi, jangan lupa salam tempelnya pak. Upsss," demikian tertulis dalam keterangan unggahan itu.

Sebelumya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengaku dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (13/8/2021). Namun pemanggilan sebagai saksi ini tidak dapat dipenuhi.

Dalam surat panggilan, Direktur LBH Padang itu dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau sara. Hal ini membuat Indira mengaku binggung, sebab tidak ada kejelasan terkait kasus.

“Tidak tau menahu soal kasus apa yang akan diperiksa oleh Polda Sumbar terhadap LBH Padang. Kami bingung dengan surat panggilan saksi,” kata Indira dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024