Perang Komentar tentang Ustaz Zulkarnain, Dokter di Padang Tersandung Ujaran Kebencian

Tulis Ujaran Kebencian Soal Corona, ASN Mentawai Datangi Polres dan Minta Maaf, HR

Ilustrasi Ujaran Kebencian (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Polisi menangkap sorang dokter yang bekerja di Kota Padang karena tersandung kasus ujaran kebencian di Facebook. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyebut wanita berinisial HR (41) itu menulis komentar soal meninggalnya Ustaz Zulkarnain beberapa waktu lalu.

“Dokter ini kami mintai keterangan terkait postingan yang diunggahnya di Facebook tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Sateka Bayu Setianto dikutip dari laman milik Polda Sumbar, Jumat (28/5/2021).

Satake menjelaskan postingan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut diunggah pelaku pada 10 Mei 2021 lalu. Pelaku, merasa tersinggung karena banyaknya komentar yang mengolok-olok pada postingan link berita tantang meninggalnya Ustaz Zulkarnain.

Komentar yang ditulis warganet di postingan itu lalu direspons pelaku. Awalnya, kata Satake, pelaku ingin mengajak warganet lain untuk tidak mengolok-olok lewat komentar.

“Pelaku sebelumnya sempat membuat beberapa komentar komentar pada postingan link berita tersebut. Ia mengaku untuk memberikan arahan pengguna Facebook lainnya agar tidak mengolok-olok perihal meninggalnya Ustad Tengku Zulkarnain,” ujar Satake.

Namun komentar pelaku di dunia maya itu ternyata mengandung unsur ujaran kebencian. Polisi yang mendapat laporan lalu menelusuri keberadaan pelaku dan menyita barang bukti.

Pelaku yang dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu kini wajib lapor.

“Saat ini kami masih mendalami dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” ucap Satake. (*/ABW)

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?