Polisi Bakal Kirim Ulang Surat Panggilan Direktur LBH Padang Soal Dugaan Ujaran Kebencian

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengakui adanya kesalahan dalam surat panggilan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani sebagai saksi. Surat panggilan ini akan diperbaiki dan akan dikirim ulang.

"Jadi yang itu, masalahnya kan karena (surat) panggilan struktur itu keliru, akan diperbaiki. Akan dipanggil ulang, menunggu," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Jumat (13/8/2021).

Sebelumnya, Indira dipanggil sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau sara. Hanya saja, Indira tidak memenuhi lantaran surat panggilan dinilai melanggar prosedur formal dan hukum.

Baca juga: Direktur LBH Padang Dipanggil Polisi Jadi Saksi Dugaan Ujaran Kebencian

Sebab, pemanggilan berjarak hanya satu hari dari proses pemeriksaan. Sebagaimana ketentuan Pasal 227 ayat (1) KUHAP berbunyi:

"Semua jenis pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi atau ahli disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan, di tempat tinggal mereka atau di tempat kediaman mereka terakhir"

LBH Padang juga menilai pemanggilan ini dilakukan secara tidak patut karena dalam proses panggilan petugas mesti bertemu sendiri dan berbicara langsung kepada yang dipanggil. Hal ini sebagaiman ketentuan Pasal 227 ayat 2 KUHAP berbunyi:

"Petugas yang melaksanakan panggilan tersebut harus bertemu sendiri dan berbicara langsung dengan orang yang dipanggil dan membuat catatan bahwa panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan dengan membubuhkan tanggal serta tandatangan, baik oleh petugas maupun orang yang dipanggil dan apabila yang dipanggil tidak menandatangani maka petugas harus mencatat alasannya"

Terkait dugaan ujaran kebencian atau sara, Satake Bayu mengungkapkan, kasus ini berawal dari salah satu postingan LBH Padang di media sosial.

"Iya, di media sosial. Yang gambar polisi yang kepalanya tikus itu," singkat Satake Bayu.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024