Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Indra Catri: Nasi Sudah Menjadi Bubur

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Bupati Agam Indra Catri menyayangkan tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang dialami anggota DPR RI Mulyadi. Apalagi, kasus ini menjerat dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Pemerintahan Kabupaten Agam.

Seperti diketahui, ada tiga tersangka yang telah ditetapkan tersangka, di antaranya ASN berinisial ES (58) dan honorer berinisial RP (33). Kemudian seorang pekerja swasta yaitu RH (50).

Menurut Indra Catri, adanya keterlibatan dua bawahannya hanya kebetulan yang juga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencemaran nama baik ini merupakan konflik horizontal antara pendukung yang tidak bijak mengunakan medsos.

"Makanya, bijaklah bermedia sosial. Ini nasi sudah menjadi bubur. Saya jadi terganggu, Pak Mulyadi juga terganggu (atas kasus ini). Pastikan," ujarnya kepada langgam.id usai deklarasi maju sebagai wakil gubernur di Kantor DPD Gerindra Simbar, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Ia mengungkapkan, dalam hal dukung-mendukung, simpatisan harus bijak dan cerdas. Kasus ini menurutnya, jelas adanya terkait pemilihan gubernur Sumbar.

"Ini membenturkan kami. Pak Mulyadi orang Agam, saya orang Agam. Jadi simpatisan harus bijak, ini yang saya takutkan dari dulu konflik horizontal antara kedua simpatisan," katanya.

Indra Catri menyebutkan, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Mulyadi. Namun dengan kasus ini, secara tidak langsung membuatnya saling berbenturan.

Bahkan, kata dia, pencemaran nama baik yang dilakukan bawahnya tanpa sepengetahuannya. Meskipun diakui, para tersangka ada sebagian merupakan simpatisan dirinya yang terlalu ugal-ugalan dalam bermedia sosial.

"Kalau tahu saya, pasti saya marahin. Apa yang dia bikin itu. Dia itu kadang-kadang ugal-ugalan, ini yang susah. Hati-hati, kan persoalannya bukan dirinya, bisa kemana-mana," tuturnya.

Baca juga: 3 Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi Diciduk Polda Sumbar

Indra Catri juga mengakui kenal dengan pelapor atas nama Revli Irwandi. Bahkan, yang bersangkutan merupakan satu kampung dan pernah menjadi sopir pribadinya.

"Tapi hubungan saya dengan Pak Mulyadi baik-baik saja kok, tidak masalah. Yang pelapor saya kenal, orang satu kampung dan pernah jadi sopir saya," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan